Ayo Cinta Bangga dan Paham Rupiah, Ini Caranya

- 25 Oktober 2021, 07:20 WIB
Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Bali dalam acara edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah dan pemberian bantuan paket Sembako kepada pelaku UMKM Binaan, Jumat 22 Oktober 2021.
Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Bali dalam acara edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah dan pemberian bantuan paket Sembako kepada pelaku UMKM Binaan, Jumat 22 Oktober 2021. /Dok Humas BI Bali

INDOBALINEWS - Cinta Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah.

Selain itu Cinta Rupiah juga memperlakukan Rupiah secara tepat, dan menjaga dirinya dari kejahatan uang palsu. Dan Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memahami Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbul kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Trisno Nugroho dalam edukasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah kepada UMKM Binaan di Bali dalam pernyataan resmi tertulisnya kepada wartawan Senin 25 Oktober 202.

Baca Juga: Muscablub Pemuda Pancasila Karangasem, Sujanayasa Terpilih Menjadi Ketua MPC

"Paham rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memahami peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai," ujar Trisno dalam acara yang dirangkai dengan  pemberian bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) penanganan Covid-19 yang berlangsung Jumat tanggal 22 Oktober 2021.

Bantuan berupa paket sembako tersebut diberikan kepada pelaku UMKM, kelompok UMKM, Mitra UMKM, dan desa binaan Bank Indonesia. Total bantuan yang diserahkan sebanyak 1.576 paket sembako kepada 38 UMKM.

Baca Juga: Raih Bintang Gerilya, Veteran Made Anom Diabadikan di Taman Makam Pahlawan Tabanan Bali

Lebih lanjut Trisno mengatakan dalam sambutannya bahwa salah satu tugas utama Bank Indonesia adalah merencanakan, mencetak, mengeluarkan, mengedarkan, mencabut, dan menarik, serta memusnahkan uang Rupiah.

Tujuannya untuk memastikan bahwa uang yang beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kondisi layak edar dengan jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan.

Sejalan dengan mandat UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara sehingga semua transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

Baca Juga: Prof. Musdah Mulia: Kebebasan Perempuan di Dunia Muslim Hadapi Tiga Tantangan

Untuk itu, edukasi CBP Rupiah sangat penting dilakukan kepada seluruh elemen masyarakat, terutama di daerah wisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan mancanegara, seperti Bali.

Trisno menambahkan, Bank Indonesia juga turut melakukan pengembangan UMKM untuk mendukung pencapaian tugas Bank Indonesia. Untuk pengendalian inflasi, Bank Indonesia mengembangkan klaster ketahanan pangan.

Baca Juga: Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Lahan dan Semak 3 Hektar di Gunung Batur

Untuk perbaikan CAD/ekspor, Bank Indonesia mengembangkan klaster produk unggulan ekspor dan klaster pendukung pariwisata. Selain itu, Bank Indonesia juga mengembangkan klaster produk unggulan daerah sebagai bagian dari local economic development.

Pandemi covid-19 menimbulkan urgensi untuk pengembangan UMKM 4.0. Program onboarding UMKM dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas UMKM menuju era digital.

Baca Juga: Menteri Bahlil Lahadalia Peroleh Komitmen Investasi Baterai Listrik dari Foxconn

Mulai dari identifikasi UMKM potensial, peningkatan kapasitas UMKM melalui edukasi online, pelaksanaan onboarding UMKM melalui platform e-commerce/media sosial yang tepat dan penggunaan QRIS, hingga akhirnya melakukan penjualan dengan menghubungkan e-commerce dan digital payment. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x