Realisasi Investasi Tiwulan III-2021 Capai Rp216,7 Triliun

- 27 Oktober 2021, 13:36 WIB
Bahlil Lahadalia Menteri Investasi/Kepala BPKM.
Bahlil Lahadalia Menteri Investasi/Kepala BPKM. /Instagram/@bahlillahadalia

INDOBALINEWS - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang triwulan III-2021 mencapai Rp216,7 triliun di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyusul melonjaknya Covid-19.

Meski tercatat tumbuh 3,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy), namun capaian tersebut tercatat melambat 2,8 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (quarter-to-quarter/q-t-q).

"(Penurunan) lebih disebabkan karena memang selama tiga bulan ini kami bisa bekerja maksimal hanya 1,5 bulan. (Sisa) 1,5 bulannya kita tahu pandemi COVID-19 tapi kita tetap kerja terus, kita kawal perusahaan end-to-end, dan kita turunkan tim ke lapangan," kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam paparan kinerja triwulan III-2021 secara daring di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Kemenkeu Nobatkan KAI Sebagai Salah Satu Debitur Terbaik BUMN

Di sisi lain, Bahlil mengatakan, tumbuhnya capaian realisasi investasi secara yoy mencerminkan bahwa kemungkinan pengusaha/investor kini telah beradaptasi dengan kondisi pandemi dan tetap percaya diri merealisasikan investasinya.

Secara rinci, total realisasi investasi itu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang mencapai Rp113,5 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp103,2 triliun.

Bahlil menjelaskan, realisasi PMA sepanjang Juli-September turun secara q-t-q sebesar 11,6 persen, sementara secara yoy turun 2,7 persen.

"Memang PMA kita, pada saat PPKM, banyak tenaga ahli tidak bisa masuk karena protokol COVID dan arus barang masuk dari luar negeri juga sedikit terhambat karena pandemi," katanya.

Baca Juga: Kapolri Ingin Kepolisian Dicintai Masyarakat

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x