Selain Dyota, Firdila Sari juga telah mendapat Surat Keputusan Anggota Komisioner Nomor KEP-167/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021 tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK untuk menjadi Direktur Digital Banking PT Bank Aladin Syariah Tbk.
Dengan hasil tersebut, perseroan pun kian optimistis dalam melangkah dan mencapai kinerja yang optimal serta dapat mewujudkan sebagai solusi keuangan syariah generasi baru di Indonesia. ***