13 Ribu Kotak Amal Diduga Untuk Danai Teroris Terus Diselidiki Densus 88 dan BNPT

16 Desember 2020, 08:47 WIB
ilustrasi Kotak amal dan terorisme. /cirebonraya.pikiran-rakyat.com/

INDOBALINEWS -  Kepala Biro Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono  beserta Ditjen Kesbangpol sebelumnya telah merilis hasil pemetaan terhadap 13 ribu kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia.

Dana yang diketahui berasal dari kotak amal itu digunakan untuk memberangkatkan teroris ke Suriah, gaji anggota Jamaah Islamiyah dan membeli alat-alat teror.

Atas pemetaan yang dilakukan oleh Polri, berbagai pihak terkait terorisme pun turut bergerak bersama Polri untuk mengusut dan menghentikan jalur pendanaan kegiatan terorisme yang dilarang keras oleh pemerintah.

Baca Juga: Ke Bali Wajib Tes Swab PCR Antigen Mulai 18 Desember Hingga 4 Januari 2021, Garuda Siap Ikuti

Hingga kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, pada Sabtu 12 Desember lalu menyatakan ada pihak-pihak yang diduga jaringan radikalisme dan teroris yang mencari dana dengan kotak amal. 

"Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum," katanya.

Boy Rafly pun menyebut bahwa kegiatan kotak amal, adalah sebuah fenomena baru yang kini sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Dilarang : Pesta Tahun Baru, Petasan dan Mabuk Selama Libur Nataru di Bali

Tim Densus 88 bersama penyidik Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait modus kotak amal yang diduga digunakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai salah satu sumber dana operasional.

Disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono, selama proses penyelidikan, temuan kotak amal itu tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bio Farma Belum Layani Pre Order Vaksin Covid-19, Satgas Minta RS Hentikan Promosi Pre-Order

Terbanyak berada di Provinsi Lampung. Dana yang terkumpul diduga untuk pendanaan operasional gerakan radikal tersebut. Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan Tim Densus 88 dan Penyidik Mabes Polri. 

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kita temukan kotak amal tersebut yang tersebar luas di Tanah Air. Barang bukti yang ada ini terus kami kembangkan terkait aliran dananya,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (15/12/2020).

“Penyelidikan ini nantinya untuk mengetahui lebih lanjut terkait aliran dana tersebut ke yayasan atau organisasi tertentu yang masih terus kita dalami hingga saat ini,” sambungnya, seperti dikutip dari antaranews

Baca Juga: Zodiak Anda di Bulan Desember 2020 untuk Libra , Scorpio, dan Sagitarius

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana sumbangan ke kotak amal yang diduga digunakan oleh jaringan terorisme tersebut, Polri menghimbau kepada masyarakat luas untuk cermat dalam memberi sumbangan atau bersedekah.

Ia meminta masyarakat untuk memberikan sumbangannya  ke instansi pemerintah atau lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan dan ter akuntabilitas penyaluran dananya.

“Kita himbau agar masyarakat memberikan sumbagan atau sedekah ke lembaga resmi dan terpercaya. Ini agar jelas arah sumbangannya dan menjadi amal kebaikan yang bermanfaat untuk kebaikan,” pinta Argo Yuwono.

Baca Juga: Ini Dia, Beberapa Fenomena Langit Di Bulan Desember 2020

Diketahui Tim Densus 88 bersama Penyidik Mabes Polri menyatakan kelompok JI menggunakan uang yang berada di dalam kotak amal di berbagai minimarket sebagai salah satu sumber dana dalam jaringan tersebut dalam menjalankan aksinya. Hal ini diketahui langsung dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang diringkus selama periode Oktober-November 2020.***



Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler