Jennifer Jill Tersangka Narkoba, Ajun Prawira Jadi Saksi

18 Februari 2021, 14:41 WIB
Jennifer Jill dan Ajun Perwira /Instagram Ajun Perwira

INDOBALINEWS - Seorang selebritis tanah air JJ, isteri dari pemain sinetron Ajun Prawira ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. 

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat menyusul hasil pemeriksaan awal yang dikeluarkan pada Rabu 17 Februari 2021.

Penangkapan pasangan JJ dan suaminya Ajun Prawira ini sendiri dilakukan pada hari Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Budidaya Karang Hias KPKHN, Upaya Menjaga Alam dan Mensejahterakan Masyarakat Pesisir

Setelah penangkapan polisi langsung melakukan pemeriksaan dari Selasa hingga Rabu 17 Februari 2021 dini hari.

"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Menipu Pakai Akun Instagram Orang Lain, 3 Warga Buleleng Diciduk Polres Klungkung

Ditambahkan Ronaldo pihaknya menemukan barang bukti narkotika golongan I. Namun ia enggan menyebut lebih lanjut lantaran barang itu akan diujikan ke laboratorium terlebih dahulu. "Hari ini kami juga mengirimkan ke laboratorium untuk pemeriksaan narkotikanya," ujar dia.

Tidak hanya memeriksa JJ, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menggiring pesinetron Anak Band Arjun Perwira serta anaknya berinisial PO.

Baca Juga: Polresta Denpasar Menang Sidang Gugatan Pra Peradilan Penetapan Tersangka

Kedua orang itu turut diperiksa sebagai saksi, untuk keterangan yang lebih mendalam mengenai keterlibatan Jennifer terhadap narkotika.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyebut JJ yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba), merupakan istri dari pemain sinetron "Anak Band".

Baca Juga: Masih Wanted, Isteri Andrew Buronan Interpol Pernah Ikuti Kelas Yoga Anti Gravity

"Kami telah mengamankan seorang wanita yang diketahui dari istri dari pesinetron Anak Band berinisial JJ atas dugaan penyalahgunaan narkoba " ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan yang bersangkutan ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait atas penangkapan tersebut," ujar Ronaldo.***

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler