Terlalu Gercep Manfaatkan Kesempatan dalam Kesempitan Saat Teman Berkelahi, Lukman Sikat 2 HP Sekaligus

8 Februari 2023, 21:24 WIB
Rilis pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di Abiansemal digelar Polres Badung Bali Rabu 8 Februari 2023. /Dok Humas Polres Badung Bali

INDOBALINEWS -Gercep dalam segala situasi sudah betul betul diterapkan oleh seorang pria bernama Mohammad Lukman Hakim.

Namun gercep memanfaatkan kesempayan6dalam kesempitan yang dilakukan Lukman berbuah penjara baginya.

Pasalnya Lukman gercep 'mengamankan' 2 HP milik teman-teman saat mereka tengah sibuk melerai perkelahian antar teman.

Baca Juga: Viral Video Spiderman 'Invasi' Puncak Perayaan Harlah 1 Abad NU

Peristiwa pencurian yang dilakukan oleh Lukman ini diungkap Polsek Abiansemal dalam rilis pengungkapan kasus di Polres Badung Rabu 8 Februari 2023.

Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kost di depan Gudang Kayu Blumbungan, Desa Sibang Gede, Kec. Abiansemal, Kab. Badung pada tanggal 2  Februari 2023.

Baca Juga: Batal Lawan PSIS Semarang, Persebaya Surabaya Fokus Tatap Lawan PSS Sleman, Intip Peluang Geser Bali United

"Barang-barang yang diambil pelaku berupa Hp merk Realmi C17 dan Hp Realmi Narzo 30A," kata Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra,S.Sos.,S.H.,M.A.P. dalam konferensi pers di Polres Badung, Rabu 8 Februari 2023.

Kapolsek Abiansemal menjelaskan berawal dari percekcokan antara Aris dengan teman pelaku yang dalam keadaan mabuk sehingga menimbulkan keributan di tempat tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 1.375 Tenaga Kerja Asal Bali Selamat Dari Amukan Gempa Turki yang Telan 8.000 Lebih Korban Jiwa

Keributan itu khirnya dilerai oleh korban (Ali Yahya) dan teman korban (Doni).

Kemudian Aris dibawa ke tempat kostnya, sedangkan HP Korban (Ali Yahya) dan teman korban (Doni) tertinggal di TKP sehingga pelaku (Mohammad Lukman Hakim) berhasil mengambil 2 (dua) hp tersebut.

Baca Juga: Bawa Hasis dan Ganja Seorang WNA Slovakia Diamankan Polisi di Jimbaran

"Setelah mengambil 2 (dua) hp tersebut, tersangka (Mohammad Lukman Hakim), pelaku langsung kabur menggunakan motor vario 125 dengan nopol DK 2089 OV menuju arah Petang. Korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Abiansemal, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 6.300.000 ," kata Kapolsek Sudarma. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler