INDOBALINEWS - Investasi bodong yang dilakukan oleh PT. Losinta Group dengan sistem bagi keuntungan dengan nasabah diduga hanya strategi untuk mendapatkan keuntungan.
Kerugian masyarakat pada investasi bodong ini, kata Kapolres Lombok Timur, AKBP. Hery Indra Cahyono, S.IK, hingga mencapai puluhan miliar.
"Dari 6 orang korban yang sudah melapor, kebanyakan berasal dari luar daerah," katanya, di Mapolres Lotim, Jumat, 31 Maret 2023.
Baca Juga: Bali Selatan Digoyang Gempa Magnitudo 5, Warga Jimbaran Kaget Pot Bergoyang
Dari informasi yang didapatkan, sebut Kapolres, jumlah nasabahnya tidak kurang dari 7.000 orang.
Dengan asumsi setiap nasabah, kata dia, telah menyetor uang ke Losinta Group ini mulai dari angka ratusan ribu sampai ratusan juta rupiah.
Perekrutan para nasabah ini, katanya, sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu, hingga kasus ini dilaporkan.
Baca Juga: Puluhan Tas Mewah Bermerek Disita KPK dari Rumah Rafael Alun
Menurut Hery, modus investasi yang mereka pakai adalah dengan sistem bagi untung.
Artinya, kata dia, semakin besar modal yang diberikan oleh para nasabah, maka semakin besar pula keuntungan yang akan mereka dapatkan.
Baca Juga: Kabar Duka! Batal Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2023
Dalam kasus ini, katanya, kita juga menduga ada praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Hari ini, kami akan menghubungi Direktur Losinta Group untuk melakukan pemeriksaan," katanya. ***