Siswi SMP Dicabuli Guru Les Matematika di Denpasar Bali

- 30 Januari 2021, 19:12 WIB
ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
ilustrasi pencabulan anak dibawah umur /prfmnews

INDOBALINEWS - Kebangetan memang kelakuan seorang pria berstatus pensiunan guru yang menjadi guru les mata pelajaran matematika ini. Bisa dibilang kelakuan pria ini benar-benar bejad.

Pasalnya, pria berusia 66 tahun dengan rambut yang sebagian besar sudah memutih ini tega-teganya mencabuli murid lesnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP kelas 2.

Menurut Kanit VI ( PPA ), AKP Willa Jully Nendisa, SIK, Kasubnit 10 Sat Reskrim Polresta Denpasar Iptu Nengah Seven Sampeyana, SH telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Baca Juga: Perempuan Linglung Tak Ber-KTP Diamankan Satpol PP Denpasar Bali

"Berdasarkan laporan bernomor LP-B/ 603 / XI /2020/ Bali / Resta Denpasar tertanggal 6 November 2020, telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak," ujar AKP Willa Jully Nendisa atas seijin Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom, R, S.H. S.I.K., M.H, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari siaran pers Humas Polresta Denpasar.

Baca Juga: Turun Drastis Jumlah Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Bali Hari Ini

 

Ditambahkannya kejadian pencabulan tersebut di Jalan Tukad Musi Panjer Denpasar berlangsung pada  Jumat tanggal 06 November 2020 sekitar jam 20.00 Wita.

Padahal pelaku yang merupakan seorang pensiunan guru berinisial INS adalah seorang sarjana pendidikan bergelar S.Pd. 

Baca Juga: Bali Kedatangan FBI, Hati-Hati Pelaku KDRT dan Kejahatan Siber Terhadap Anak

Terduga pelaku diketahui beralamat di Jalan Letda Made Putra Denpasar Timur. Sementara korban anak perempuan berinisial AKP masih bersekolah di SMP kelas 2 berusia 13 tahun.

 

Kronologi kejadiannya sendiri pada Jumat 6 Nov 2020 sekitar jam 19.00 wita terlapor selaku guru les anak korban datang untuk mengajar les mata pelajaran Matematika di rumah korban.

Baca Juga: Terjatuh di Dermaga Pelabuhan, Nyawa Sairi Tak Bisa Diselamatkan

Lokasi terduga pelaku mengajar berada di ruang makan lantai 2. Saat tengah mengajar, terduga pelaku membuatkan soal BAB baru dan menjelaskan cara mengerjakannya.

Kemudian datang adik anak korban yang berinisial A meminta untuk diajarkan tentang perhitungan uang. Selanjutnya terlapor membuatkan soal untuk A.

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

Saat adik korban yang bernama A mengerjakan soal, terlapor mengelus elus paha anak korban namun korban tepis. Setelah A selesai mengerjakan soal, terlapor menyuruh turun ke lantai 1.

Sedangkan korban terus mengerjakan soal. Ketika terdapat soal yang tidak bisa dijawab kemudian korban bertanya kepada terlapor dengan posisi duduk bersebelahan, terlapor meraba pundak korban dengan tangan kirinya.

Baca Juga: Rampok Bersenjata Pedang di SPBU Pelabuhan Benoa Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

Setelah itu mencium pipi kanan korban sambil mengatakan "masak soal kayak gini nona gak tahu". Saat itu korban tetap mengerjakan soal tetapi terlapor tetap merangkulnya sambil berkata : "Saya mainin ya sxxxx (maaf alat vital di dada, payudara--red)" sambil langsung memegang payudara anak korban.

Kemudian korban tepis, akan tetapi terlapor dengan cara memaksa memegang payudara anak korban yang kedua kali dan meremasnya dengan keras. Kemudian langsung anak korban tepis lagi dan langsung menyilangkan kedua tangannya untuk menutupi payudaranya.

Baca Juga: Virus Nipah, Ancaman setelah Pandemi Corona? Cek Virus Apa Ini

Atas kejadian tersebut anak korban meminta agar lesnya selesai. Kemudian korban turun ke lantai 1 kemudian diikuti oleh terlapor sampai terlapor pulang. 

kemudian anak korban masuk kamar mandi dan menangis menenangkan diri sebentar Setelahnya korban keluar kamar mandi dan menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya yaitu pelapor sendiri. Karena sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar.

Berdasarkan laporan itu, tim opsnal yang dipimpin oleh Kasubnit 10 Sat Reskrim Polresta Denpasar Iptu Nengah Seven Sampeyana, SH, MH melakukan penyelidikan / mencari informasi tentang keberadaan pelaku.

Baca Juga: Sandiaga Uno Perjuangkan Realisasi 9,9 Triliun Untuk Pariwisata Bali

Kemudian pelaku dapat diamankan pada Rabu 27 Januari 2021 sekira jam 12.00 wita di rumahnya di Jalan Letda Made Putra Denpasar Timur.

Dan pelaku mengakui telah memegang sekali payudara sebelah kiri anak korban dengan menggunakan tangan kanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Denpasar guna proses lebih lanjut.

 

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti untuk penyelidikan lanjutan termasuk celana dan baju kaos korban serta jaket, celana dan baju kaos terduga pelaku saat kejadian.***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah