Baca Juga: Unggahan Hoax Miras Berlabel Halal Muncul Lagi
"Pelaku langsung mengambil HP korban yang dicas yang tergeletak di atas kasur. Setelah itu pelaku membuka kartu SIM card-nya dan menghapus semua datanya. HP tersebut digunakan senidiri oleh pelaku. Hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, Banjar Pande, Desa Mengwi," ujar Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini.
Selain itu, Tim Opsnal juga meringkus komplotan curanmor yang beraksi di 18 TKP. Pelakunya, Wibi Aridiyo Samodro (37) dan penadah, Rian Fauzi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Pelaku mencuri motor milik Emil Baibulatov (28) di Villa Matahari 2, Jalan Lebaksari, Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
"Pelaku ini juga residivis. Karena melakukan perlawanan, pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur (ditembak kakinya)," ujarnya.
Awalnya tersangka Wibi mencari sasaran. Dengan menumpang ojek online pelaku diantar ke Jalan Raya Petitenget, Kerobokan Kelod.
Baca Juga: Batal Ditahan, Millen Cyrus Teryata Positif Benzodiazepine Obat Depresi
Setiba di Petitenget, pelaku turun di pinggir Jalan Raya Kerobokan, lalu berjalan kaki menuju TKP. Pelaku langsung mengambil motor korban lalu dituntun sampai di Jalan Raya Teuku Umar Barat, Denpasar.
Selanjutnya pelaku mencari tukang kunci di Facebook untuk membuat kunci duplikat.
"Pelaku lalu menelepon tersangka Rian menyampaikan sudah ada sepeda motor," terang Kapolres Roby.