Tak Jera, Residivis Pembunuh Polisi Baru Dapat Asimilasi Berulah Lagi

- 3 Maret 2021, 22:17 WIB
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK dan tim menghadirkan sejumlah tersangka dan barang bukti pada jumpa pers rilis pengungkapan sejumlah kasus,  Rabu 3 Maret 2021 di Loby Mapolres Badung.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK dan tim menghadirkan sejumlah tersangka dan barang bukti pada jumpa pers rilis pengungkapan sejumlah kasus, Rabu 3 Maret 2021 di Loby Mapolres Badung. /Dok Humas Polres Badung

Baca Juga: Jadi Garda Terdepan Penanggulangan Covid-19 di Bali, Polisi DiVaksin

Mereka sepakat transaksi di pinggir Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan. Rian membayar sepeda motor curian tersebut Rp 9,5 juta, lalu dijual ke temannya di Kota Dompu, NTB Rp 12 juta.

"Saat diinterogasi, pelaku melakukan pencurian sepeda motor di 18 TKP di wilayah hukum Polres Badung, diantaranya di Canggu, Pererenan, Tibubeneng dan Petitenget. Pelaku membuat kunci duplikat, plat nopol dan STNK palsu," ungkapnya.

Baca Juga: Waspada Hujan Angin, 2 Orang Jadi Korban Pohon Tumbang, Seorang Tewas

Maill alias Gonzales (46) juga dibekuk karena mencuri dompet milik Ni Luh Sukerti (33) di areal parkir Toko Arta Sari, Banjar Umapoh, Desa Penarungan, Badung. Dompet tersebut berisi STNK mobil, uang Rp 4.700.000, satu HP, ditaruh dashboard depan sepeda motor korban.

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

"Uang curian itu dipakai pelaku untuk bayar hutang Rp 2 juta, sisanya digunakan untuk mememuhi kebutuhan sehari-hari. HP korban dipakai sendiri, sedangkan surat-surat penting milik korban dibuang," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah