Baca Juga: Jadi Garda Terdepan Penanggulangan Covid-19 di Bali, Polisi DiVaksin
Mereka sepakat transaksi di pinggir Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan. Rian membayar sepeda motor curian tersebut Rp 9,5 juta, lalu dijual ke temannya di Kota Dompu, NTB Rp 12 juta.
"Saat diinterogasi, pelaku melakukan pencurian sepeda motor di 18 TKP di wilayah hukum Polres Badung, diantaranya di Canggu, Pererenan, Tibubeneng dan Petitenget. Pelaku membuat kunci duplikat, plat nopol dan STNK palsu," ungkapnya.
Baca Juga: Waspada Hujan Angin, 2 Orang Jadi Korban Pohon Tumbang, Seorang Tewas
Maill alias Gonzales (46) juga dibekuk karena mencuri dompet milik Ni Luh Sukerti (33) di areal parkir Toko Arta Sari, Banjar Umapoh, Desa Penarungan, Badung. Dompet tersebut berisi STNK mobil, uang Rp 4.700.000, satu HP, ditaruh dashboard depan sepeda motor korban.
Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon
"Uang curian itu dipakai pelaku untuk bayar hutang Rp 2 juta, sisanya digunakan untuk mememuhi kebutuhan sehari-hari. HP korban dipakai sendiri, sedangkan surat-surat penting milik korban dibuang," tandasnya.***