INDOBALINEWS – Ribuan anak buah kapal (ABK) dari Indonesia yang bekerja di kapal perikanan berbendera asing dirundung masalah.
Dari tahun ke tahun terdapat peningkatan kasus yang dialami, termasuk pada saat pandemi yang angkanya lebih tinggi dari tahun –tahun sebelumnya.
Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto mengatakan pada 2020 terdapat 1.451 laporan kasus dari ABK Indonesia yang tersebar di berbagai kapal perikanan berbendera asing.
Baca Juga: Residivis Bikin KTP dan KK Palsu untuk ABK di Pelabuhan Benoa Diringkus Polisi
Baca Juga: Modus Baru Kapal Ilegal Vietnam Kini Incar Cumi di Perairan RI
"Total laporan pada 2020 mencapai 1.451 kasus dan ini hanya di kapal perikanan, bukan di kapal niaga atau pesiar," kata Andy, Kamis 15 April 2021, dikutip dari PMJNews.
Kata Andy, jumlah kasus itu meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2019 kasus ABK Indonesia di kapal asing mencapai 1.095 kasus dan 2018 mencapai 1.079 kasus.
Ia menambahkan peningkatan juga terjadi selama pandemi Covid-19. Faktor lain yang juga berkontribusi dalam peningkatan kasus kepada ABK Indonesia yakni dampak ekonomi di sektor perikanan selama pandemi.
Baca Juga: 100 Hari Memimpin KKP, Menteri Trenggono Tenggelamkan 26 Kapal Illegal Fishing