Ibu Rumah Tangga Gasak 52 Tabung Gas Selama 4 Bulan Untuk Hidupi Keluarga, Diciduk Polisi

- 29 April 2021, 21:53 WIB
Barang bukti tabung gas 2 ukuran yang disita Polsek Kuta dari seorang ibu rumah tangga pelaku pencurian sejak bulan Januari 2021 lalu. Pelaku beserta barang bukti dihadirkan dalam rilis pengungkapan di Polsek Kuta, Kamis 29 April 2021.
Barang bukti tabung gas 2 ukuran yang disita Polsek Kuta dari seorang ibu rumah tangga pelaku pencurian sejak bulan Januari 2021 lalu. Pelaku beserta barang bukti dihadirkan dalam rilis pengungkapan di Polsek Kuta, Kamis 29 April 2021. /Dok Polsek Kuta

INDOBALINEWS - Seorang ibu rumah tangga berinisial DRS yang tinggal di Kuta, Bali diciduk polisi karena menggasak 52 tabung gas ukuran 3 dan 12 kg selama hampir empat bulan beraksi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira, SH, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan korban Ni Putu WY, Kadek BS dan AKE.

"Dalam interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tabung gas sebanyak 15 kali, di 10 tempat yang berbeda, dari Bulan Januari hingga April 2021," ujar Iptu Made saal rilis penangkapan Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Klaster Tarawih di Banyumas Bertambah, Berawal Dari Jamaah yang Sakit Tapi Tetap ke Musala

Selama kurun waktu itu pelaku berhasil menggasak 52 tabung gas dua ukuran dan hasil penjualan ia pergunakan untuk mencukupi kehidupan anak-anaknya selama ini.

"Kronologi kejadian pertama pada Kamis 29 April 2021 sekitar pukul 06:30, pelapor diberitahu bahwa ada seorang perempuan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat bermaksud mengambil tabung gas dari dalam gudang cafe Blue Marlin Jalan Pantai Kedonganan Kuta Badung," imbuhnya.

Baca Juga: Batal Mudik, Karyawan Car Wash Malah Harus 'Belok' Ke Penjara Gara-Gara Curi Uang Pelanggan

Namun tidak jadi karena keburu ketahuan lalu kabur dan setelah pelapor cek kedalam gudang ternyata enam buah tabung gas ukuran 12 kg telah hilang. Kemudian pelapor ke kantor Jaga Baya bermaksud melapor, ternyata telah diamankan seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor honda beat.

Setelah ditanya pelaku mengaku mengambil keenam tabung gas ukuran 12 kg tersebut sebelumnya dari dalam gudang blue marlin cafe dan sudah dijual.

Baca Juga: Mengerikan 2,5 Ton Sabu Disita dari Jaringan Internasional, Selamatkan 10,1 Juta Jiwa Rakyat Indonesia

Sementara itu kronologi penangkapan juga dilakukan pada Kamis 29 April 2021 sekitar jam 07.30 Wita saat tim opsnal yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Kuta Ipda Erick Wijaya Siagian, S.Tr.K sedang melakukan atensi wilayah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan dicurigai akan melakukan pencurian tabung gas di Jalan Anggarkasih Kedonganan Kuta Badung.

Mendapat informasi tersebut tim opsnal langsung menuju ke tkp dan mengamankan perempuan tersebut. Saat diamankan ditemukan empat buah tabung gas ukuran 3 Kg pada sepeda motor Honda Beat Warna Putih DK-7235-FS yang dibawa oleh perempuan tersebut.

Saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa tabung gas yang dibawa tersebut didapat dari hasil mencuri. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian tabung gas ukuran 3 kg dan tabung gas ukuran 12 Kg sejak dari bulan Januari 2021.

Baca Juga: Depresi PHK dan Ditinggal Isteri Minggat, Pria di Tabanan Pilih Gantung Diri Tinggalkan 5 Lembar Surat

Ia juga mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 15 Kali di 10 tempat yang berbeda, dan semua hasil curian tersebut dijual di warung-warung untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bersama anak-anaknya.

Pelaku melakukan pencurian tabung gas tersebut dengan cara mengambil langsung tabung gas saat warung atau rumah kos tersebut kosong, pelaku juga melakukan pencurian dengan cara mencongkel gembok gudang tempat penyimpanan tabung gas.

Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik

Pelaku melakukan pencurian tabung gas selalu saat pagi hari sekira jam 06.00 Wita, dan saat melakukan pencurian tabung gas pelaku selalu sendirian. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kuta guna Proses lebih lanjut.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x