Mengerikan 2,5 Ton Sabu Disita dari Jaringan Internasional, Selamatkan 10,1 Juta Jiwa Rakyat Indonesia

- 29 April 2021, 10:46 WIB
Kapolri merIlis pegungkapan kasus narkoba di Jakarta Rabu 28 April 2021. Kasus ini melibatkan jaringan internasional dan mensita 2,5 ton sabu.
Kapolri merIlis pegungkapan kasus narkoba di Jakarta Rabu 28 April 2021. Kasus ini melibatkan jaringan internasional dan mensita 2,5 ton sabu. /Dok Polda Bali

 

INDOBALINEWS - Sebayak 10,1 juta jiwa rakyat Indonesia diperkirakan terselamatkan dengan pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional Timur Tengah-Malaysia-Indonesia yang dirilis Rabu 28 April 2021.

Tak tanggung-tanggung sebanyak 2,5 ton sabu jaringan internasional ini berusaha mereka selundupkan masuk untuk diedarkan di negara Indonesia

Seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu 28 April 2021, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,5 ton.

Baca Juga: Tengah Malam 'Bergumul' di Pinggir Jalan, 2 Lelaki Asal Medan dan Madura Bersimbah Darah

Pengungkapan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

Baca Juga: Sedih, Akhirnya Dipastikan Seluruh Awak KRI Nanggala 402 Gugur Dalam Tugas Menjaga Bangsa

"Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia," kata Kapolri dalam pernyataan resminya.

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x