Mantan Karyawan Dendam Di-PHK, Kompresor Angin Nitrogen Car Wash Digondol

- 4 Mei 2021, 21:56 WIB
Rilis pengungkapan kasus pencurian yang digelar Polsek Ubud, Selasa 4 Mei 2021. Dihadirkan juga dua pencuri kompresor angin nitrogen milik car wash yang digondol mantan karyawan yang dendam di-PHK.
Rilis pengungkapan kasus pencurian yang digelar Polsek Ubud, Selasa 4 Mei 2021. Dihadirkan juga dua pencuri kompresor angin nitrogen milik car wash yang digondol mantan karyawan yang dendam di-PHK. /Dok Polsek Ubud.

Saat diinterogasi, pelaku Agus juga mengatakan nekat mencuri karena kepepet uang. "Kerja di sana baru enam bulan sudah dipecat, gak punya uang terpaksa nyuri," ungkapnya.

Baca Juga: Update Kasus Varian Baru Masuk Bali, 2 Kasus dengan 1 Pasien Meninggal 1 Sembuh

Kini keduanya ditahan di Mapolsek Ubud Dipasangkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x