Dituduh Gelapkan Donasi Palestina, Ustaz Adi Hidayat Siapkan Langkah Hukum

- 30 Mei 2021, 18:29 WIB
Ustadz Adi Hidayat (UAH) saat memberikan ceramah.
Ustadz Adi Hidayat (UAH) saat memberikan ceramah. /Instagram @ceramah_ustad_adi_hidayat /

INDOBALINEWS - Atas berbagai tuduhan dari warganet soal penggelapan dana donasi Palestina yang dialamatkan kepadanya
Ustaz Adi Hidayat (UAH) menegaskan siap mengambil langkah hukum.

Kepada pihak-pihak yang menuduhnya melakukan penggelapan dana donasi untuk Palestina, UAH tak segan menempuh jalur hukum.

Diketahui, beberapa warganet dan juga kanal Youtube, menuliskan narasi tuduhan tentang Ustaz Adi Hidayat mengambil uang dari bantuan untuk Palestina tersebut.

Baca Juga: Ada Pegawai KPK 16 Tahun Mengabdi hingga Mengajar Lemhanas Tidak Lulus TWK, Tokoh Papua: Ini Sangat Aneh

Pernyataan tersebut disampaikan melalui kanal Youtube Adi Hidayat Official pada Kamis, 27 Mei 2021.

“Sekali lagi, kami tidak mengambil sedikit pun. Ini murni untuk diberikan, dan mudah-mudahan Allah berikan kelancaran kepada kita semua,” ujar Ustaz Adi Hidayat, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Adi Hidayat Official, Minggu, 30 Mei 2021.

Kendati begitu, dia menegaskan siap menempuh jalur hukum untuk pihak-pihak yang dengan sengaja melayangkan berbagai tuduhan terkait donasi tersebut.

Baca Juga: Utang Membengkak Rp20 Triliun, Yenny Wahid Ibaratkan Kondisi Garuda Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Terutama untuk pihak yang sengaja ingin mencari keributan, memecah belah, dan bahkan menghadirkan unsur-unsur fitnah dalam narasinya.

“Tapi, kami juga ingatkan ya hati-hati bagi yang sengaja ingin mencari keributan, ingin memecah belah, ya bahkan menghadirkan unsur-unsur fitnah, awas hati-hati ya. Kita pun akan melakukan tindakan tegas, dengan menempuh langkah hukum, hati-hati,” tandasnya.,
Kata Ustaz Adi Hidayat.

Pihaknya tengah mengamalkan amanat konstitusi di Indonesia, terkait ibadah sesuai dengan agama yang dipeluk.

Baca Juga: Pascaberedar Video Dangdutan Halal bi Halal PDIP, Bupati Etik Suryani Copot Camat Sukoharjo

Selain itu, sedang mengamalkan amanat konstitusi Pasal 29 ayat 2, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap duduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

Kata dia, donasi untuk Palestina tersebut pun merupakan bentuk saling tolong-menolong, membantu dalam kesulitan, dan bagian dari ibadah.

“Karena itu, jangan sekali-kali menebarkan kebencian, adu domba, fitnah, dan sebagainya, karena kami sedang melaksanakan amanat konstitusi,” tandas Adi Hidayat.

Baca Juga: Jabat Komisaris PT Telkom Indonesia, Publik Soroti Kompetensi Abdee Slank

Mengutip sebuah perumpamaan, sebagai pengingat bagi masyarakat yang mencoba melakukan perbuatan tersebut.

“Jangan pernah mengganggu singa yang sedang berzikir, karena saat dia mulai mengaum Anda tidak akan pernah bisa menghentikannya,” tutupnya.***

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x