Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli menyampaikan, pelaku mengakui melakukan pencurian kotak pratime di Pura Dalem mayun, di Br Sigaran, Desa Mekar Bhuwana,Abiansemal. Kotak tersebut berisi pratima wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar (bunga), pis bolong (uang kepeng) asli.
"Pelaku juga mengaku mencuri satu set gender wayang dengan jumlah 10 bilah daun, dan satu buah gong kantil dengan jumlah 10 bilah daun. Dia juga mengambil satu unit televisi LED 21 inc di pura tersebut," ujar Kompol Ruli.
Baca Juga: Momen Keakraban 2 Sahabat, Megawati dan Prabowo Pada Hari Kelahiran Bung Karno
Saat interogasi, pelaku mengatakan melakukan aksinya seorang diri. Dia juga mengakui pernah melakukan pencurian kotak pratima di merajan selatan rumahnya. Selain itu mencuri kotak pratima di Merajan Gede dan Pura Pemaksan.
Sedangkan di Pura Pemaksan, pelaku mendapat kotak pratima berisi gelang slaka ( perak ), dan uang keping asli Bali. Dia juga pernah mencuri kalung emas milik orangtuanya dan cincin emas bermata tiga di rumah neneknya.
Baca Juga: Perjuangan Yabes Roni Bali United Meraih Impian, Tak Makan Nasi Sebulan Demi Sepatu Bola
Cincin emas bermata 3 milik neneknya, sekar jepun emas, sekar cempaka emas, kalung emas dijual secara online dan COD di Lumintang, Denpasar Rp 1,8 juta.
"Kata pelaku, pratima berbentuk lembu hitam, kayu, kain, uang kepeng dibakar di belakang kandang babi miliknya. Sedangkan gender, gelang perak dibungkus plastik lalu dibuang di aliran sungai, jembatan Sibang, Abiansemal," tandasnya.***