Selfie KTP Marak Diperjualbelikan, Disalahgunakan Akses Dana dari Pinjaman Online Ilegal

- 29 Juni 2021, 09:12 WIB
Foto selfie KTP ternyata kerap disalahgunakan untuk pinjaman online yang sangat merugikan.
Foto selfie KTP ternyata kerap disalahgunakan untuk pinjaman online yang sangat merugikan. /Dok Regina

INDOBALINEWS – Berhati-hatilah jika ada kawan, kenalan, atau siapa saja yang meminta swafoto (selfi) KTP, jangan-jangan disalahgunakan untuk mendapatkan dana melalui pinjaman online ilegal.

Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan jual beli selfie KTP secara tidak sah semakin marak di platform media sosial.

Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal karena dibarengi tindak kejahatan penipuan di masyarakat tanpa sepengetahuan korban.

Baca Juga: Kepepet Butuh Pinjol? Ini Ciri-Ciri Fintech Ilegal atau Legal

"Kasus selfie KTP yang diperjualbelikan ini memang cukup meresahkan karena dibarengi atau diikuti dengan tindak kejahatan transfer tanpa sepengetahuan korban ke rekeningnya oleh pinjol ilegal," katanya, dikutip dari Antaranews, Selasa 29 Juni 2021.

Pratama mengemukakan hal itu ketika merespons jual beli data pribadi di media sosial yang harganya rata-rata mulai Rp15 ribu hingga Rp25 ribu, atau tergantung pada kelengkapan identitas yang ada dan baru atau lamanya data tersebut.

Jika ditelusuri, kata Pratama, asal mula kebocoran ini, kemudian diperjualbelikannya foto selfie dengan KTP adalah dari vendor yang membantu verifikasi dari berbagai aplikasi.

Menurut dia, tidak hanya aplikasi populer semacam dompet digital, aplikasi seperti PLN mobile juga membutuhkan foto KTP selfie untuk verifikasi. Untuk membantu verifikasi ini, ternyata diperbantukan pihak ketiga sebagai vendor.

Baca Juga: Miris, Terjerat Pinjol Untuk Bayar Kuliah Calon Advokat Coba Gasak Brankas LBH Bali

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x