Sebelumnya, dalam pernyataan resmi tersebut, Peradah Indonesia telah melakukan upaya persuasif agar terlapor melakukan klarifikasi dan permintaan maaf terhadap pernyataannya yang mengatakan Peradah dan organisai Hindu lainnya sebagai afiliasi kelompok teroris radikalis kanan di India.
Baca Juga: Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Asal Jakarta Ditangkap Polisi di Bali
Namun, hingga pukul 23.00 WITA pada Kamis, 14 Oktober 2021, terlapor belum memenuhi tuntutan sebagaimana dalam pernyataan resmi Peradah Indonesia.
Rombongan Peradah yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Peradah Indonesia I Gede Ariawan di damping jajaran Ketua DPP Peradah Indonesia Bali dan DPK Peradah Indonesia se-Bali terpantau mendatangi Mapolda Bali pada sekitra pukul 10.30 WITA.
Ketua Umum Peradah Indonesia, I Gede Ariawan menilai Dayu Gayatri telah menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dalam hal ini Organisasi Peradah Indonesia.
Baca Juga: 'Kuda Poni' Selebgram Bali, Pelaku Live Bugil di Medsos Mengaku Tak Terima BO dari Luar
"Dasar laporannya terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan Dayu Gayatri di medsos, pada saat melakukan zoom meeting dan di upload ulang oleh akun facebook Komponen Rakyat Bali,” kata I Gede Ariawan,
Pihaknya menilai pernyataan itu tidak berdasar, simpulan yang dangkal, dan membuat kegaduhan di internal umat Hindu di Indonesia dan membuat.
Narasi yang dibangun dinilai sebagai fitnah yang keji, yang merusak citra Peradah Indonesia sebagai wadah pemuda Hindu di Indonesia. Wacana yang dibangun juga dikhawatirkan menimbulkan narasi yang lebih luas terkait kebinekaan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Toko Kosmetik Menjual Obat Terlarang di Bekasi