WNA Tiongkok Otak Pinjol Ilegal yang Sebabkan Seorang Ibu Bunuh Diri, Ditangkap

- 9 November 2021, 21:05 WIB
Ilustrasi korban pinjol ilegal.
Ilustrasi korban pinjol ilegal. /mediapakuan.pikiran-rakyat.com/

Dalam penangkapan sebelumnya, Jumat 22 Oktober 2021 Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap JS, pendiri sekaligus fasilitator warga negara asing yang mengoperasikan bisnis pinjol ilegal lewat PT dan KSP fiktif yang didirikannya.

Baca Juga: Tragis, 4 Bayi Baru Lahir Meregang Nyawa dalam Kebakaran di Rumah Sakit

JS mendirikan KSP Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang telah menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Wonogiri bunuh diri.

Helmy menjelaskan bahwa KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal, di antaranya aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.

Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang kepada seorang ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah