Rupanya ketika hendak mencari korban, pelaku yang disebut-sebut pecalang ini mengambil pisau dan memasukkannya ke dalam tas pinggang miliknya.
Beberapa saat mencari, pelaku melihat korban berada di depan Balai Banjar Umasari, Jalan Saridana, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Baca Juga: Cek Tarif dan Syarat untuk Dapatkan Visa On Arrival saat Tiba di Bali
Pelaku kemudian memanggilnya. Saat korban mendekat, ia mengeluarkan pisau dan langsung menusukkan ke arah perut dan tangan kiri korban.
Sontak peristiwa tersebut membuat geger warga. Keluarga korban yang mengetahui kemudian melarikannya ke rumah sakit.
Baca Juga: Cek Tarif dan Syarat untuk Dapatkan Visa On Arrival saat Tiba di Bali
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kantor polisi. Pelaku akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Saridana I No 5, Banjar Umasari, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 Wita.
"Motif pelaku menusuk korban, karena ia merasa sakit setelah dipukul oleh anak korban. Untuk korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," kata Kapolresta Denpasar. ***