Adu Mulut Saat Pawai Ogoh Ogoh, Putu Tikam Gede Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

- 8 Maret 2022, 17:12 WIB
Rilis pengungkapan kasus penikaman saat malamengerupukan pawai ogoh ogoh digelar di Mapolresta Denpasar Selasa 8 Maret 2022.
Rilis pengungkapan kasus penikaman saat malamengerupukan pawai ogoh ogoh digelar di Mapolresta Denpasar Selasa 8 Maret 2022. /Dok Humas Polresta Denpasar Bali

 

INDOBALINEWS - Kasus penikaman di malam Pengerupukan jelang Nyepi beberapa hari lalu berujung penjara untuk pelaku bernama Putu AB (35) yang telah diamankan oleh Timsus Anti Premanisme Polresta Denpasar.

Gara-gara adu mulut saat pawai ogoh ogoh, pelaku nekat menikam korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Seperti yang diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa 8 Maret 2022 di Mapolresta Denpasar bahwa malam pengerupukan atau sehari menjelang Hari Raya Nyepi beberapa hari lalu dinodai dengan aksi penikaman.

"Pelaku menusuk perut kiri korban bernama I Gede Budarsana berusia 47 tahun dengan menggunakan pisau belati," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Baca Juga: Penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok akan Dihibur Padi Reborn dan Kawan Kawan

Peristiwa bermula ketika mengarak ogoh-ogoh, Rabu 3 Maret 2020 sekitar pukul 19.00 Wita, terjadi salah paham dan adu mulut antara korban dan pelaku.

Namun setelah itu korban dan pelaku kembali melanjutkan mengarak ogoh-ogoh. Saat di Jalan Kargo Permai, pelaku didekati anak korban bernama Agus dan memukul hidungnya hingga mengeluarkan darah.

Pelaku langsung pulang dan menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya, dan orangtuanya menyarankan agar segera mencari korban untuk menyelesaikan permasalahan.

Baca Juga: Selamatkan Warga Sipil dari Medan Perang, Rusia Usul Bentuk Koridor Kemanusiaan dari 5 Kota

Rupanya ketika hendak mencari korban, pelaku yang disebut-sebut pecalang ini mengambil pisau dan memasukkannya ke dalam tas pinggang miliknya.

Beberapa saat mencari, pelaku melihat korban berada di depan Balai Banjar Umasari, Jalan Saridana, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Baca Juga: Cek Tarif dan Syarat untuk Dapatkan Visa On Arrival saat Tiba di Bali

Pelaku kemudian memanggilnya. Saat korban mendekat, ia mengeluarkan pisau dan langsung menusukkan ke arah perut dan tangan kiri korban.

Sontak peristiwa tersebut membuat geger warga. Keluarga korban yang mengetahui kemudian melarikannya ke rumah sakit.

Baca Juga: Cek Tarif dan Syarat untuk Dapatkan Visa On Arrival saat Tiba di Bali

Kasus ini kemudian dilaporkan ke kantor polisi. Pelaku akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Saridana I No 5, Banjar Umasari, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 Wita.

"Motif pelaku menusuk korban, karena ia merasa sakit setelah dipukul oleh anak korban. Untuk korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," kata Kapolresta Denpasar. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x