Tiga Tersangka Baru Kasus Binomo, Vanessa Khong Terima Aliran Dana Rp1,1 Miliar

- 12 April 2022, 14:56 WIB
Vanessa Khong, pacar Indra Kenz.
Vanessa Khong, pacar Indra Kenz. /Instagram @vanessakhongg

INDOBALINEWS – Tiga tersangka baru kasus investasi investasi bodong trading binary option Binomo dicekal ke luar negeri.

Mereka adalah calon mertua Indra, Kenz Rudiyanto Pei, dan adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Satu lagi adalah pacar tersangka Indra Kenz, Vanessa Khong.

Baca Juga: Besaran ONH atau Bipih akan Dihitung Ulang, Kemungkinannya Begini

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap ketganya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari PMJ News, Selasa 12 April 2022.

Kata dia pencekalan terhadap Nathania, Vanessa hingga Rudiyanto Pei dilakukan dalam rangka proses penyidikan, agar mereka tidak kabur ke luar negeri.

"Pencekalan demi kepentingan penyidikan," jelasnya.

Baca Juga: Polres Badung Terus Pantau Ketersediaan Minyak Goreng Curah 

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x