Besaran ONH atau Bipih akan Dihitung Ulang, Kemungkinannya Begini

- 12 April 2022, 14:25 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /PIXABAY/@fuad787041

INDOBALINEWS - Besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau yang lebih dikenal awam Ongkos Naik Haji (ONH) akan dihitung ulang.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa 12 April 2022 bahwa Kemenag bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Komisi VIII DPR sedang menghitung kembali komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Dan Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dapat ditetapkan pada besok Rabu 13 April 2022.

Baca Juga: Chef Asal Indonesia Hilang di Arab Saudi, Atasan Tempat Bekerja Sudah Mencari Tapi Masih Nihil

"Kita akan tetapkan mudah-mudahan dalam dua hari ke depan untuk keseluruhan BPIH, khususnya untuk Bipih yang akan dibayarkan oleh jamaah," kata Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin 11 April 2022 seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut dikatakannya Kemenag masih membutuhkan data-data yang lebih pasti, termasuk data durasi jamaah tinggal di Arab Saudi, untuk menetapkan BPIH.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok Anarko

"Beda dengan dulu yang totalnya 42 hari. Nah sekarang berapa hari? Karena kemungkinan akan separuhnya, maka ada kemungkinan komponen biayanya menurun. Kita menunggu yang seperti itu. Mudah-mudahan infonya segera muncul," kata dia.

Ia mengemukakan, perhitungan ulang komponen BPIH perlu dilakukan karena ada perubahan besaran biaya pelayanan, termasuk ongkos layanan pesawat, konsumsi, dan akomodasi.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x