Adik Indra Kenz Ditahan, Terkait Pencucian Uang Kasus Penipuan Binomo

- 21 April 2022, 05:15 WIB
Nathania Kesuma bersama kakaknya, Indra Kenz.
Nathania Kesuma bersama kakaknya, Indra Kenz. /Facebook Indra Kenz

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka.

Selain tiga orang di atas, tersangka lainnya, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Briand Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.

Baca Juga: PSS Sleman Lepas Sembilan Pemain, Manajemen Telah Lakukan Negosiasi 

Dalam perkara ini, kata Gatot, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang.

"Total kerugian dari 118 korban sebesar Rp72,138 miliar," kata Gatot.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,6 miliar.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x