Kasus Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi: Buka Apa Adanya, Jangan Ditutup Tutupi

- 21 Juli 2022, 22:23 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan kepada media tentang perlunya mengusut tuntas kasus yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propoam Polri.
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan kepada media tentang perlunya mengusut tuntas kasus yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propoam Polri. /BPMI Setpres/Lukas

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” imbuhnya.

Sebelumnya, pengusutan kasus tewasnya Brigadir J mengalami perkembangan setelah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan pihaknya menemukan bukti petunjuk CCTV.

Baca Juga: Saat Pandemi, Transaksi Belanja Online di Bali Meningkat 1,5 Kali Lipat

Menurut Dedi CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memastikan kasus tersebut dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, pada Selasa 12 Juli 2022.

Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini yang dipimpin oleh Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x