Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Langkah Maju Penegakan Hukum di Indonesia

- 10 Agustus 2022, 21:35 WIB
Anggota DPR RI asal Bali I Nyoman Parta.
Anggota DPR RI asal Bali I Nyoman Parta. /Dok Roby

INDOBALINEWS - Anggota DPR RI asal Bali I Nyoman Parta mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjend Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Menurutnya hal ini sebagai langkah maju dalam upaya penegakan hukum di tanah air. Dimana semua orang kedudukannya sama di mata hukum.

"Saya mengapresiasi langkah-langkah Kapolri dalam menertibkan anggotannya, Khusunnya dalam hal mengungkap secara terang benderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Fredy Sambo cs sebagai tersangka," kata Parta, Rabu 10 Agustus 2022 dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Nekat Buka Paksa Segel, Pemilik Money Changer di Kuta Dipolisikan

Karena itu dia berharap proses hukum berjalan lancar, termasuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.

Dijelaskan Parta kasus pembunuhan Brigadir Joshua sangat menguras energi dan menyita perhatian publik. Bahkan muncul tudingan-tudingan miring adanya rekayasa dalam penyelesaian kasus ini.

Baca Juga: Lagi, Presiden Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Gara Gara Kasus Brigadir J, Citra Polri Rusak

"Sebelum terungkap banyak tudingan soal rekayasa dalam kasus ini, bahkan citra polisi jadi terpuruk. Polisi membunuh polisi di rumah dinas polisi," tambah politisi asal Gianyar, Bali ini.

Namun, penetapan Irjend Ferdy Sambo sebagai tersangka menunjukan polisi bekerja serius dan profesional. Parta yakin bahwa pengungkapan kasus ini memang sudah sesuai protap dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x