Kasus Pembunuhan Brigadir J: Komnas HAM Beri Lima Rekomendasi kepada Presiden Jokowi

- 12 September 2022, 19:24 WIB
Komnas HAM menyampaikan lima rekomendasi kepada Presiden Jokowi, terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Komnas HAM menyampaikan lima rekomendasi kepada Presiden Jokowi, terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. /Antara

“Jadi, perlu ada mekanisme bersama antara pihak polisi dengan Komnas HAM,” ucap Taufan.

Keempat, Komnas HAM meminta percepatan pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri.

Kelima, Komnas HAM meminta pemerintah untuk memastikan infrastruktur pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaannya, disiapkan.

Baca Juga: Soal Peretasan dan Kebocoran Data oleh Bjorka, Mahfud MD: Bukan Data Rahasia Negara

“Kita tahu, ini UU baru yang diputuskan pada tahun ini sehingga masih membutuhkan kelengkapan infrastrukturnya. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah RI memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan UU TPKS yang merupakan hasil

perjuangan dari begitu banyak aktivis HAM, terutama aktivis perempuan,” jelas Taufan.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM juga telah memberikan hasil

laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J kepada pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Akun Twitter TNI AD Diretas Pinguin, Ini Penjelasan Kadispenad

Adapun hasil laporan yang disusun Komnas HAM dibantu dengan Komnas Perempuan tersebut terdiri atas dua kesimpulan. Pertama, Komnas HAM berkesimpulan bahwa telah terjadi extra judicial killing (pembunuhan di luar hukum) yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdi Sambo (FS) terhadap Brigadir J.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x