Kemudian dari data yang di terima, Tim Reskrim Polda Bali melalukan Cek Post posisi Sopir, karena Sopir tidak merasa berniat melakukan tindak pidana sehingga koperatif dengan Kepolisian.
Sehingga Hari Senin tanggal 26 Desember 2022 pukul 12.35 wita Anak korban dipertemukan dengan ibu korban dalam keadaan selamat di RKT Polda Bali dengan pengawalan Tim Reskrim Polda Bali.
Terkait dengan kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si., didepan awak media menjelaskan bahwa hal tersebut murni kesalahan komunikasi atau miskomunikasi dan bukan merupakan tindakan pidana.
Baca Juga: Liga 1: Bali United Lampaui Capain Musim Sebelumnya, Coach Teco Enggan Jumawa
Sehingga kejadian yang melibatkan warga negara asing tersebut dapat ditangani secara kekeluargaan.
“Jadi kejadian ini murni merupakan miskomunikasi, sehingga kita dari Polda Bali mengedepankan Restorative justice, sehingga dengan mediasi dari kitai (Polri) masalah ini dapat terselesaikan,” ucapnya.
Baca Juga: Pengunjung Membludak, Penampilan Joni Agung dan Double T Tutup Gelaran Denfest ke 15
Pada kesempatan itu juga, Kabid Humas berharap agar hal tersebut tidak terulang kembali dan juga menghimbau kepada seluruh pengguna jasa maupun pengemudi transpotasi online memperhatikan penumpang maupun dengan pengemudi dengan komunikasi yang baik.
“Kita berharap agar hal ini tidak terulang lagi, jadi kepada pengemudi online untuk lebih mewaspadai keberadaan penumpangnya, dan mencatat nomor drivernya untuk dapat dihubungi penumpangnya pada saat terjadi sesuatu,” imbuhnya. ***