Keributan itu khirnya dilerai oleh korban (Ali Yahya) dan teman korban (Doni).
Kemudian Aris dibawa ke tempat kostnya, sedangkan HP Korban (Ali Yahya) dan teman korban (Doni) tertinggal di TKP sehingga pelaku (Mohammad Lukman Hakim) berhasil mengambil 2 (dua) hp tersebut.
Baca Juga: Bawa Hasis dan Ganja Seorang WNA Slovakia Diamankan Polisi di Jimbaran
"Setelah mengambil 2 (dua) hp tersebut, tersangka (Mohammad Lukman Hakim), pelaku langsung kabur menggunakan motor vario 125 dengan nopol DK 2089 OV menuju arah Petang. Korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Abiansemal, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 6.300.000 ," kata Kapolsek Sudarma. ***