Akibatnya korban mengalami sejumlah luka akibat dipukul di bagian mulut dan juga ditendang di bagian pinggang.
Lebih lanjut dijelaskan Kasi Humas, sebelumnya saksi di TKP yaitu istri korban dan tetangga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat reskrim Polresta Denpasar.
Hari ini (Senin) akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban HA.
Baca Juga: Richard Eliezer Dipindah ke Lapas Salemba Jakarta dengan Pengawalan Ketat
“Senin 27 Februari terduga penganiayaan berinisial KB akan kami panggil dan lakukan pemeriksaan intensif,” tambah AKP Sukadi.
Sebelumnya beberapa teman-teman KB juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan peristiwa ini berdasarkan pengaduan masyakarat Dumas No: Dumas/149/II/2023/SPKT.Sat Reskrim/Polresta Denpasar/Polda Bali Tanggal 18 Februari 2023
“Laporan ini masih pengaduan Masyarakat (Dumas) setelah memeriksa para saksi penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus penganiayaan tersebut,” jelas Kasi Humas. ***