Kuasa Hukum WNA Suriah yang Ditahan Imigrasi, Minta Kepastian Hukum

- 8 Maret 2023, 20:17 WIB
Tim kuasa hukum WN Suriah yang ditahan Imigrasi tengah berdialog dengan wartawan Rabu 8 Maret 2023.
Tim kuasa hukum WN Suriah yang ditahan Imigrasi tengah berdialog dengan wartawan Rabu 8 Maret 2023. /Dok Agung

Baca Juga: Diduga Jadi Fotografer Ilegal, Imigrasi Denpasar Pelototi Turis Rusia Ini

Kesulitan dengan syarat-syarat yang tidak dimengerti oleh Zghaib, N menawarkan untuk membantunya lagi melalui pamannya berinisial P yang diduga oknum aparat di Bali. 

"Sebelumnya klien kami sudah memberikan uang kepada N sekitar Rp8 juta untuk mengurus akun tabungan ke bank. Kemudian N menyarankan mencoba ke pamannya oknum aparat yang bisa (mengurus tabungan ke bank)," ungkapnya.

Baca Juga: Begini Kata Surya Paloh pasca Sambangi Kediaman Prabowo Subianto

Zghaib lalu dipertemukan dengan P. Anehnya, ia diminta untuk dilakukan securty cek atau pemeriksaan keamanan untuk memastikan Zghaib seorang teroris apa tidak. 

"Selanjutnya klien kami dibawa ke sebuah perkantoran, yang diduga Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota (Dukcapil) Kota Denpasar," terangnya bersama I Wayan Sudiarta, Adryan Cahyo Wuhono, IDGN Anandika Atmaja, Nyoman Sari Astawa dan I Putu Aris Pratama Darmika.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Gerah,Siap Tindak Turis Bandel di Bali

Di kantor tersebut, kliennya discan mata, scan retina, sidik jari dan difoto. Beberapa hari kemudian Zghaib mendapat dokumen yang ditunjukkan lewat handphone milik N berupa KTP dan KK dan bernama Agung Nizar Santoso yang beralamat di Desa Sidakarya, Denpasar.

 

Di situlah Zghaib kaget dan sempat berselisih dengan N, bahkan nomornya diblokir sehingga komunikasi selanjutnya diambil alih oleh P.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x