Kuasa Hukum WNA Suriah yang Ditahan Imigrasi, Minta Kepastian Hukum

- 8 Maret 2023, 20:17 WIB
Tim kuasa hukum WN Suriah yang ditahan Imigrasi tengah berdialog dengan wartawan Rabu 8 Maret 2023.
Tim kuasa hukum WN Suriah yang ditahan Imigrasi tengah berdialog dengan wartawan Rabu 8 Maret 2023. /Dok Agung

Baca Juga: Dua Warga Negara Aljazair Curi Barang Penumpang Bandara Ngurah Rai

Bukan itu saja, Zghaib juga dapat ancaman dari mereka kalau tidak meneruskan soal KTP dan KK akan dicarikan masalah. 

Pada saat bertemu untuk kedua kalinya untuk menerima KTP dan KK, Zghaib kembali dimintai uang sehingga total semuanya sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Bule Rusia Naik Motor Tak Berbaju, Tanpa Helm dan STNK Ditilang Polisi

Dharma mengatakan, kliennya yang lahir di Emirat Arab namun berkebangsaan Suriah sudah sering ke Bali bersama tunangannya sejak tahun 2016.

Selaku kuasa hukum, dirinya meminta kepastian hukum karena kliennya telah ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sejak 15 Februari 2023 lalu. Dirinya juga menyebutkan bahwa saat ini kondisi kliennya sedang drop.

Baca Juga: Dua Warga Negara Aljazair Curi Barang Penumpang Bandara Ngurah Rai

"Klien saya kondisinya tambah menurun, baik fisiknya dan psikologisnya juga. Dua hari yang lalu dia bilang berak darah dan kadang tidak dikasih makan pagi," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah bersurat sejak 1 Maret 2023 tetapi belum direspon.

Pun ketika surat ditembuskan kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Imigrasi Denpasar dan Ombudsman, juga sama sekali belum ada respon. 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x