Baca Juga: Ketua Komisi 2 DPRD Lotim : Disnakertrans, Harusnya Bela Rakyat, Bukan Pengusaha
"Korban sendiri, sekarang berumur 16 tahun, hingga tersangka dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur," katanya.
Kasus ini terungkap, kata James, karena korban sendiri tidak tahan terhadap kelakuan bapak tirinya sendiri, hingga melaporkannya kepada ibunya.
Baca Juga: Jelang Ramadan 2023, Hasil Survei Ungkap Siapa E-Commerce Pilihan Pengguna?
"Dua hari setelah melakukan perbuatan bejatnya lagi, ibu korban langsung melaporkannya pada tanggal 21 Februari 2023," katanya. ***