Sering Buat Onar dan Tidur di Trotoar, Bule Rusia Dideportasi

- 4 Juli 2023, 21:08 WIB
Bule Rusia yang kerap buat onar di Ubud dideportasi Senin 3 Juli 2023.
Bule Rusia yang kerap buat onar di Ubud dideportasi Senin 3 Juli 2023. /Dok Humas Imigrasi Denpasar

Baca Juga: Circle K Sunset Run 2023 Sanur Bali Berlangsung Meriah di Bawah Guyuran Hujan

AT dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 03 Juli 2023 dengan tujuan akhir Bandar Udara Internasional Sheremetyevo Alexander S. Pushkin - Moskow.

Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali sampai ia dideportasi. AT yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," tutup Babay.

Baca Juga: Surya Paloh: Partai NasDem Sejalan dengan Pikiran Pikiran Besar Rakyat Bali

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan jajaran Imigrasi akan terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali, Kemenkumham Bali juga berharap peran serta masyarakat untuk ikut memantau aktivitas wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Rock Anthology di The Apurva, Dikemas Apik Persembahan 3 Tokoh Seniman dan Pegiat Musik Indonesia

"Kami telah memasang himbauan di beberapa titik strategis agar WNA dapat mengetahui dan mentaati peraturan hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap melakukan tindakan administratif tegas seperti deportasi," kata Anggiat. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah