Polisi Ungkap Motif Pelaku Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel, Sudah Hasilkan 120 Judul

- 12 September 2023, 13:07 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat gelar pers pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa yang melibatkan VV dan SKE, diduga sebagai Virly Virginia dan Siskaeee.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat gelar pers pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa yang melibatkan VV dan SKE, diduga sebagai Virly Virginia dan Siskaeee. /PMJ News/

INDOBALINEWS - Polda Metro Jaya menggelar siaran pers penggerebekan rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan, Senin, 11 September 2023.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 120 judul produksi film dewasa dan website kelas bintang. Mereka mendapatkan keuntungan dari pelanggan yang berlangganan dengan website sesuai masa tenggang paket.

Pihak rumah produksi mulai dari produser, sutradara, editor hingga pemain ditangkap dan sebagaian masih diburu. Polisi sudah menangkap 5 orang yang menjadi tersangka yaitu berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Baca Juga: WN Australia Ditemukan Tewas di Sebuah Villa di Sanur, Ada Obat-obatan dan Botol Vodka Kosong

Ada 12 pemeran wanita yang dilibatkan yaitu dari selebgram yang berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sedangkan pemeran pria yang sering ditampilkan berjumlah lima orang dengan inisial BP, P, UR, AG (AD) dan RA.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, motif pelaku awalnya memproduksi film bergenre horor serta komedi.

Salah satu tersengka, I, memiliki peran vital dalam rumah produksi film dewasa ini. Ia berperan sebagai sutradara dan juga berperan sebagai admin dan produser.

Baca Juga: Kasus Industri Film Dewasa, Paket Berlangganan dari Rp50 Ribu per Hari hingga Rp500 Ribu per Tahun

Tak hanya itu ia juga pemilik tiga situs film dewasa berlangganan yang beredar di jagat maya. Sementara itu, tersangka berinisial JAAS merupakan juru kamera dari setiap pembuatan film dewasa tersebut.

Halaman:

Editor: Wildan Heri Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x