Baca Juga: Es di Kutub Mencair, Ini Visualisasinya
"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?" katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya kemudian melacak dan memantau akun media sosial yang menjual tersebut. Informasi yang didapatkan ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.
Baca Juga: 15 Kesalahan Perawatan Kulit yang Kamu Perlu Hindari!
Direktorat Narkoba lantas melakukan penyelidikan selama 1 bulan untuk mengikuti dinamikanya. Pada tanggal 2 November, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis Depok, kemudian menemukan barang bukti keripik pisang dan happy water.
Setelah itu, penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembang hasil penyidikan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yaitu di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul, dan TKP Banguntapan Bantul, DIY. ***