Pemerasan Berkedok Kencan Online Seharga Rp150 Ribu Dibongkar, 4 dari Pelaku Positif Narkoba

- 17 September 2023, 09:54 WIB
Aplikasi Kencan Online
Aplikasi Kencan Online /Antara Foto

INDOBALINEWS - Empat orang pelaku pemerasan berkedok kencan dengan pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi dibekuk Polsek Tamansari. Dua dari pelaku yang ditangkap terukti positif narkoba usai diakukan pengecekan urine.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda dalam rilis pengungkapan kasus Sabtu 16 September 2023. Dikatakannya dalam kasus ini, polisi meringkus empat orang, yakni RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38).

"Dari empat orang yang diamankan, kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku. Hasilnya diperoleh dua orang positif narkoba mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda dalam keterangan di Jakarta Barat, Sabtu 16 September 2023 dilansir dari Antara Minggu 17 September 2023.

Baca Juga: Prediksi Cinta dan Keberuntungan Capricorn, Aquarius dan Pisces, Cek Ramalan Zodiak, Minggu, 17 September 2023

Adhi menjelaskan kronologi kejadian berawal dari korban MA (36) yang berprofesi sebagai pedagang hendak berkencan dengan MV yang baru saja dikenalnya melalui sebuah aplikasi.

Setelah berkenalan, korban menanyakan tarif untuk bermalam dengan MV. MV mulanya menjawab tarif berkencan dengannya sebesar Rp300 ribu, kemudian ditawar oleh korban menjadi Rp200 ribu.

Korban menawar lagi tarif tersebut menjadi Rp150 ribu. Korban juga beralasan uangnya hanya cukup membayar Rp100 ribu, sedangkan sisanya dibayar setelah mendapat gajian.

Baca Juga: Aktor Jung Hae-in Obati Kerinduan Penggemar di Jakarta, Lewat Lagu 'I Choose to Love You'

Korban dan MV pun masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp100 ribu dan meminta untuk membayar uang penginapan sebesar Rp1 juta sambil menodongkan gunting.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x