Perkosa Mahasiswi Calon Polwan, Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Ditetapkan sebagai Tersangka

- 20 Desember 2023, 14:50 WIB
Foto : (Kanan) Korban PU  (20) seorang mahasiswi calon polisi wanita (polwan) saat podcast di koranlombok.id
Foto : (Kanan) Korban PU (20) seorang mahasiswi calon polisi wanita (polwan) saat podcast di koranlombok.id /Koranlombok.id

"Unsur paksaan dalam kasus ini, dipertegas oleh pendapat para hukum pada gelas perkara khusus," katanya.

Sementara pengakuan korban calon Polwan (PU) pada podcast bersama jurnaliskoranlombok.id, mengakui bahwa Brigadir TO melakukannya dua kali di kamar kos miliknya.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Tolak Tawaran Perpanjangan Kontrak Juventus, Federico Chiesa Tunggu Pinangan Liverpool?

Bahkan, kata korban, sempat bertanya, kenapa kakak tega melakukan ini kepada dirinya, tidak bersama istrinya.

"Tetapi saya dijawab, karena tidak tahan, yang waktu itu sedang nonton film bo**p di hp dia," katanya.

Ketika dia memaksa, kata PU, justru terjadi ketakutan pada dirinya, hingga tak berkutik dan melayaninya.

"Karena sudah merusak masa depan saya, saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata PU. ***

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: jurnalislombok.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x