INDOBALINEWS - Residivis kelamin alias kasus pemerkosaan di bawah umur dengan inisial HN (32), berulah lagi, dan sekarang menjadi buronan polisi.
HN (32) ini, kata Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nicholas Oesman, baru beberapa minggu terakhir ini keluar dari penjara.
"Korbannya sekarang justru anak SMA yang dibawa oleh pacarnya," katanya, di Mapolres Lotim, Senin, 8 Januari 2023.
Baca Juga: Seberapa Sering Sebaiknya Bantal Dicuci? Harusnya Sesering Ini!
Pacar korban sendiri, katanya, ikut menyetubuhi korban, dan hari itu juga dilakukan penangkapan.
Sedang residivis HN (32) ini, katanya, masih buron, dan diminta untuk menyerahkan diri, karena tempat persembunyiannya sudah diketahui.
Dari keterangan korban ZI (16) yang melapor bersama orang tuanya, sebut Oesman, korban dijemput pacarnya di seputaran Kecamatan Suela, dengan alasan untuk untuk jalan-jalan.
Baca Juga: Gegara Mabuk, 2 Kelompok Buruh Tawuran Libatkan Ratusan Orang, 4 Motor Dirusak 1 Hangus Dibakar
Tetapi oleh sang pacar, kata Oesman seperti yang dituturkan oleh korban, justru mereka ke Kecamatan Pringgabaya ke salah satu rumah kosong, yang belakangan menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).