Baca Juga: Pertama Kali Curi Motor, Tak Sempat Dijual Keburu Tertangkap
Berdasarkan laporan tersebut Jumat 18 September 2020 Opsnal di pimpin oleh Kasubnit 8 berangkat ke Pekanbaru - Riau untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Eki yang terlacak sebelumnya di Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.
Dan Selasa tanggal 22 September 2020 polisi kembali melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melacak pelakut engah berada dirumah istri sirinya di Kabupaten .Lebak - Banten. Setelah melakukan pengejaran dan dibantu anggota Polsek Maja, Lebak pelaku ditemukan sedang bersembunyi di kamar mandi rumah. Selanjutnya terlapor di amankan di Mapolsek Maja guna interogasi awal.
Baca Juga: NEKAT! Pencuri ini Gasak Emas di Rumah Seorang Anggota Polisi
Dari hasil intrograsi awal Eki mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga iketahui adalah spesialis kasus 378 KUHP dan saat ini masih berstatus masa PB di Rutan Kelas IIB Rengat, Riau.(nila sofianty/bali)