Kepincut Cinta Palsu Polisi Gadungan, Wanita di Bali Kehilangan 285 Juta

- 30 September 2020, 07:19 WIB
KTA Eki polisi gadungan yang dilaporkan seorang wanita warga jalan Mekar Denpasar Bali melaporkan pria yang menipunya ratusan juta dna berjanji menikahinya, tanpa pernah bertemu
KTA Eki polisi gadungan yang dilaporkan seorang wanita warga jalan Mekar Denpasar Bali melaporkan pria yang menipunya ratusan juta dna berjanji menikahinya, tanpa pernah bertemu /shira ade/Dok Polresta Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Seorang wanita warga Jalan Mekar Denpasar Bali harus menahan pil pahit akibat berharap cinta palsu seorang polisi gadungan. Tak hanya cintanya tak berbalas tapi juga harus rugi ratusan juta rupiah.

Kisahnya berawal dari perkenalan SS dengan Eki, lelaki berperawakan gagah khas penampilan aparat di medsos. Padahal mereka tak pernah bertatap muka langsung, tapi sang wanita percaya meski melihat sang pujaan hati lewat medsos dan video call.

Baca Juga: Karyawan Toko Emas di Bali Dipecat, Balik Lagi Malah Merampok

Akhirnya petualangan cinta palsu dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) gadungan berakhir di balik sel panjara di Bali setelah berhasil diamankan oleh Polrestas Denpasar. Penangkapan pelaku bernama Eki Sugianto yang ber-KTP Riau ini berawal dari laporan SS warga Jalan Mekar Perum Graha Dewata Pemogan, Denpasar Selatan. SS melaporkan Eki karena telah menipunya sebesar Rp 285 juta dengan iming-iming akan menikahinya.

Baca Juga: Kerumunan Demo Pendukung Jerinx Dibubarkan Polisi

Menurut Kasat Reskrim  Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Gede Putu Anom, SH,SIK, MH, kasus penipuan ini berawal dari perkenalan pelapor dengan terlapor di media sosial Instagram pada tahun 2019.

Eki polisi gadungan yang dilaporkan seorang wanita warga jalan Mekar Denpasar Bali melaporkan pria yang menipunya ratusan juta dna berjanji menikahinya, tanpa pernah bertemu
Eki polisi gadungan yang dilaporkan seorang wanita warga jalan Mekar Denpasar Bali melaporkan pria yang menipunya ratusan juta dna berjanji menikahinya, tanpa pernah bertemu Dok Polresta DEnpasar Bali

“Dalam perkenalan tersebut terlapor mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) sehingga terjadilah hubungan khusus namun pelapor belum pernah ketemu dengan terlapor,” ujar Kompol I Dewa Gede Putu Anom Selasa 29 September 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: BATAL! Polri Tak Keluarkan Ijin Kompetisi Liga 1 dan Liga 2, Ini Alasannya

Pelapor dan terlapor selama ini menjalin hubungan jarak jauh. Ia diketahui tertarik dengan terlapor karena mengaku sebagai anggota polisi dan mengumbar janji untuk menikahi.

Pelapor adalah korban kesekian dengan modus menjanjikan menikah. Dan beberapa korban di Pekanbaru dan Banten juga terpedaya rayuan gombalnya dengan modus yang sama. Bahkan istri sirinya di Lebak banten saat terlapor ditangkap adalah korban pria ini juga. “Pelapor biasa mengelabui korbannya dengan video call lengkap dengan baju kepolisian serta kartu tanda anggota polisi,” imbuh Kasatreskrim didampingi oleh Kanit Tipitder Iptu M.Reza Pranata, SIK dan Kasubnit 8 Reskrim  Ipda Joko wijayanto.

Baca Juga: Bawa Lari Mobil dari Garasi Rumah di Bali, 2 Warga Jabar Diciduk Polisi

Selain itu pelaku adalah seorang residivis kasus penipuan dan saat ini masih dalam masa pembebasan bersyarat dari Lapas Pekanbaru. Selain mengaku sebagai AKP, pelaku juga kadang mengaku sebagai anggota BIN,  BNN ataupun aparatur negara lainnya.

Setelah berkenalan lewat medsos selanjutnya pelapor pada bulan Maret ditawarkan oleh terlapor untuk berbisnis sewa alat berat . Saat itu Eki menyebutkan dirinya sebagai seorang anggota Polri yang memiliki banyak rekanan bisnis. 

Baca Juga: TNI Bantu Ciptakan Pilkada Aman Dari Covid-19, Cegah Kluster Baru

Eki juga mengatakan kepada SS bahwa ia menggeluti usaha penyewaan alat berat. Atas bujuk rayu Eki akhirnya SS berminat untuk berbisnis dan sepakat untuk mengirimkan uang secara berkala dari bulan Mei sebagai pembayaran Dp alat berat excavator. Ia juga membayarkan uang biaya perbaikan alat yang rusak serta biaya pengiman alat berat kepada rekening Eki sejumlah Rp35 juta dan pada tanggal 26 Mei 2020 SS kembali mengirimkan uang untuk pelunasan sebesar Rp. 250 juta.

Baca Juga: Demi Bartahan Hidup, Nekat Curi Sapi Malam-malam Lewat Pos Siskamling di Bali, Akhirnya...

Eki polisi gadungan yang dilaporkan seorang wanita warga jalan Mekar Denpasar Bali melaporkan pria yang menipunya ratusan juta dna berjanji menikahinya, tanpa pernah bertemu
Eki polisi gadungan yang dilaporkan seorang wanita warga jalan Mekar Denpasar Bali melaporkan pria yang menipunya ratusan juta dna berjanji menikahinya, tanpa pernah bertemu shira ade

Namun setelah pelunasan itu terjadi sampai batas waktu yang telah dijanjikan, alat berat tersebut tidak kunjung datang . Hingga akhirnya SS melaporkan hal tersenut ke Polresta Denpasar. SS mengaku mengalami kerugian Rp285 juta.

Baca Juga: Pertama Kali Curi Motor, Tak Sempat Dijual Keburu Tertangkap

Berdasarkan laporan tersebut Jumat 18 September 2020  Opsnal di pimpin oleh Kasubnit 8 berangkat ke Pekanbaru - Riau untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Eki yang terlacak sebelumnya di Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Dan Selasa tanggal 22 September 2020 polisi kembali melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melacak pelakut engah  berada dirumah istri sirinya di Kabupaten .Lebak - Banten. Setelah melakukan pengejaran dan  dibantu  anggota Polsek Maja, Lebak pelaku ditemukan sedang bersembunyi di kamar mandi rumah. Selanjutnya terlapor di amankan di Mapolsek Maja guna interogasi awal.

Baca Juga: NEKAT! Pencuri ini Gasak Emas di Rumah Seorang Anggota Polisi

Dari hasil intrograsi awal Eki mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga  iketahui adalah spesialis kasus 378 KUHP dan saat ini masih berstatus masa PB di Rutan Kelas IIB Rengat, Riau.(nila sofianty/bali)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x