INDOBALINEWS -Setelah hampir 4 bulan setelah dilaporkan pihak perbankan dan manajemen transportasi online Grab, akhirnya Bareskrim Polriberhasil menggulung komplotan pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online Grab. Ternyata komplotan ini telah beraksi sejak tahun 2017.
Baca Juga: Kantongi Ekstasi di Jalan, HR Dicokok Polisi di Kintamani
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kerugian korban selama ini sekitar Rp 21 miliar. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dari pihak perbankan, dan juga transportasi online Grab pada Juni 2020 lalu.
Baca Juga: Kapendam IX/Udayana Klarifikasi Kabar Penyekapan Oleh Oknum TNI
"Intinya mereka mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 21 miliar," kata Argo saat konfrensi pers di Bareskrim Polri, Senin 5 Oktober 2020 dalam rilis yang diterima oleh indobalinews.com dari Polda Bali.
Baca Juga: Pencuri Anjing Minipom Diamankan Polsek Denbar Bali
Bareskrim kata Argo, kemudian melakukan penyeldidikan dan berhasil menemukan pelaku di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Para pelaku berjumlah 10 orang yakni AY, JL, GS, K, J, dan RP, KS, JP, PA dan A.
"Pelaku sekitar 10 orang diambil subuh sekitar jam 4 pagi. Saat ditangkap pelaku tak melakukan perlawanan," paparnya. Para pelaku kemudian dibawa ke Bareskrim Polri, setelah dilakukan pemeriksaan mereka telah menjalankan aksinya sejak 2017 hingga saat ini.