Saksi Rahmat Sebut Nama Wapres RI Ma'ruf Amin Saat Diperiksa Dalam Kasus Jaksa Pinangki

- 9 November 2020, 20:32 WIB
Jaksa Pinangki Malasari Didakwa Menerima Suap 500 ribu dolar AS atau Sekitar Rp.7,4 Miliar dari Joko Tjandra
Jaksa Pinangki Malasari Didakwa Menerima Suap 500 ribu dolar AS atau Sekitar Rp.7,4 Miliar dari Joko Tjandra /Instagram@pmjnews/Bagikanberita.com

INDOBALINEWS - Jaksa Pinangki Sirna Malasari, sebelumnya didakwa dengan tiga dakwaan terkait Djoko Tjandra.

Berupa menerima suap dari Djoko Tjandra, lalu pencucian uang untuk mengurus fatwa terkait Djoko Tjandra dan juga permufakatan jahat untuk menyuap pejabat di Kejagung, lagi lagi terkait Djoko Tjandra.

Hingga akhirnya beberapa saksi diperiksa, salah satunya pengusaha bernama Rahmat.

Pemeriksaan saksi dilakukan, dalam sidang kasus suap yang melibatkan Jaksa Pinangki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari Senin (9/11).

Baca Juga: Dakwaan Terhadap Napoleon Dianggap Tak Sesuai BAP, Polri: Ikuti ‘Saja, Seperti Apa Nanti’

Kehadiran saksi Rahmat untuk diminta keterangan atas apa saja yang diketahui terkait Jaksa Pinangki dan hubungannya dengan Djoko Tjandra.

Namun ternyata terkuak hal lain dari saksi Rahmat, yang menyebut nama pejabat tertinggi negara.

Yang mengejutkan, dalam persidangan itu disebut-sebut nama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Saksi dalam persidangan, Rahmat, mengungkapkan kedekatannya dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, sebagaimana yang diberitakan oleh Galamediamews sebelumnya dalam artikel berjudul Kabar Terbaru Kasus jaksa Pinangki, Nama Wapres Ma'ruf Amin Disebut-sebut Dalam Persidangan.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x