Mulai Hari Ini 3 Februari 2021 Arab Saudi Larang Masuk WNA 20 Negara

- 3 Februari 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi Kerajaan Arab Saudi dan vaksin cirus corona.
Ilustrasi Kerajaan Arab Saudi dan vaksin cirus corona. /PIXABAY

INDOBALINEWS - Warga negara asing (WNA) dari 20 negara dilarang mulai hari ini Rabu 3 Februari 2021 dilarang masuk ke Arab Saudi.

Penerapan larangan masuk sementara ini dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran pandemi virus covid-19 yang masih melanda dunia hingga hari ini.

Seperti yang diberitakan Kantor Berita Nasional Rabu 3 Februari 2021, larangan masuk ke kerajaan ini tidak berlaku untuk sejumlah orang, termasuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.

Baca Juga: Ramalan Jelang Imlek : Tahun Kerbau Logam Jiwa Petarung Presiden Jokowi Muncul

"Sejumlah negara yang dilarang ini termasuk Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan," demikian laporan Kantor Berita Nasional yang dikutip indobalinews.com dari Antaranews.com.

 

Walaupun demikian, warga asing dan pendatang lainnya diminta untuk tidak berada di Inggris, Afrika Selatan, dan negara-negara lain yang melaporkan wabah COVID-19 jenis baru, selama 14 hari sebelum memasuki Arab Saudi.

Baca Juga: Siswi SMP Dicabuli Guru Les Matematika di Denpasar BaliBaca Juga: Bawa Kabur Motor Bule Rusia di Bali, Ternyata Pelaku Sudah 19 Kali Beraksi

Hal itu dikatakan oleh pejabat di Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana dikutip dari kantor berita Arab Saudi (SPA).

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x