AWK : Arak Bali Punya Potensi Nilai Ekonomi Tinggi

- 29 Oktober 2020, 10:53 WIB
Peresmian Koperasi Arak Semeton di Gedung DPD RenonDenpasar Rabu 28 Oktober 2020
Peresmian Koperasi Arak Semeton di Gedung DPD RenonDenpasar Rabu 28 Oktober 2020 /Shira Ade

INDOBALINEWS - Arak Bali memiliki potensi nilai ekonomi yang tinggi dan bisa menjadi sumber pendapatan baru di tengah banyak warga yang kehilangan mata pencaharian akibat terdampak pandemi covid-19.

Demikian dikatakan oleh Senator Arya Wedakarna seusai meresmikan Koperasi Arak Semeton yang telah memiliki badan hukum di Gedung DPD Renon Denpasar Rabu 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Arya Wedakarna Polisikan Pemukulan di Depan Kantor DPD

"Penjualan arak akhir-akhir ini meningkat di Bali, bahkan hampir menggeser minuman beralkohol lainnya yang diproduksi pabrik resmi," tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa pentingnya dibentuk koperasi untuk mengakomodir keinginan masyarakat terkait penjualan arak. "Daripada diam-diam kan lebih baik diatur biar lebih baik," imbuhnya.

Baca Juga: Perguruan Sandi Murti Siap Hadapi Laporan Polisi AWK

Peresmian Koperasi Arak Semeton oleh Senator AWK di Gedung DPD Renon Denpasar Rabu 28 Oktober 2020
Peresmian Koperasi Arak Semeton oleh Senator AWK di Gedung DPD Renon Denpasar Rabu 28 Oktober 2020 Shira Ade

Ditambahkannya juga pendirian Koperasi Arak ini telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan, Bea Cukai dan Dinas Provinsi terkait. Di dalam tubuh organisasi Koperasi Arak terdiri dari 569 anggota dan 900 anggota paguyuban.

Baca Juga: Indonesia Rawan Gempa, Pahami Antisipasi Gempa

Bulan Mei 2020 lalu, mereka yang diantaranya bekas bartender kapal pesiar sepakat membentuk Koperasi Arak. Dan DPD RI Bali membantu memfasilitasi untuk pendaftaran proses di Kemenkumham, Bea Cukai dan Dinas Provinsi. "Kami bantu sosialisasi dan menggandeng pihak-pihak terkait," ucap AWK.

Baca Juga: Simpan Bong Dalam Kamar Mandi, Pelaku Narkoba Diciduk Polisi

Lebih lanjut menurut AWK, saat ini tengah dikaji Peraturan Gubernur (Pergub) tata kelola, termasuk mengupayakan agar cukai arak rendah.

"Pergub kita apresiasi tentang tata kelola dan mengarah ke sana, yang pasti kita ayomi agar tidak ada razia. Kami juga meyakinkan Menkeu agar bea cukai arak tidak tinggi," ungkapnya.

Baca Juga: Kapolda Bali Hadiri Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-92

Lebih jauh, AWK menjelaskan, bahwa arak yang dijual Koperasi ini bukanlah arak murni akan tetapi inovasi turunan olahan arak seperti produk cocktail, jamu, herbal, infused.

"Terkait daftar negatif investasi, memang menjadi tantangan, tapi prinsip kami adalah mengatur lebih baik dibanding diam-diam, kalau sembunyi malah gaduh, kita lihat di Singaraja, Karangasem sebagian besar rakyat penghasil arak, maka lebih baik dibina dan diarahkan," pungkasnya. (***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x