Mengenal Kebijakan 'Politik Hijau' di Bali

- 21 Februari 2021, 08:14 WIB
Gubernur I Wayan Koster  saat menjadi narasumber dalam acara diskusi virtual bertajuk Politik Hijau pada Sabtu 20 Februari 2021 dari Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.
Gubernur I Wayan Koster saat menjadi narasumber dalam acara diskusi virtual bertajuk Politik Hijau pada Sabtu 20 Februari 2021 dari Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar. /Dok Humas Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Bersahabat dengan alam, jika ia dijaga suatu saat alam pun akan menjaga anak cucu kita. Demikian secuplik konsep hidup yang mudah diucap tapi sulit dijalankan jika tak ada keinginan kuat untuk menjaga alam di hari ini untuk kehidupan masa depan.

Dan Bali sudah mewujudkan proses menjaga alam ini dengan sejumlah kebijakan "politik hijau' nya. Hal ini diungkapkan Gubernur I Wayan Koster  saat menjadi narasumber dalam acara diskusi virtual bertajuk ‘Politik Hijau’pada Sabtu 20 Februari 2021 dari Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.

Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan deretan kebijakan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam rangka menjaga dan memperbaiki kelestarian alam.

Baca Juga: Gubernur Koster Jadi Penasehat Utama PPS Kertha Wisesa Bali

Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam produk hukum berupa peraturan Gubernur (Pergub) hingga peraturan daerah (Perda).

“Karena kelestarian alam adalah bagian fundamental dan komprehensif dari pembangunan Bali, agar Bali ini hijau, bersih dan indah, bersumber dari kearifan lokal Sat Kerthi (enam sumber utama kehidupan masyarakat, red)," kata Koster.

Baca Juga: 3 Orang Hilang Saat Memancing, Keluarga Ikhlas Tim SAR Hentikan Pencarian Dihari Ke-7

Khusus untuk menjalankan upaya mewujudkan alam yang bersih, hijau dan indah, Gubernur Koster mengatakan pihaknya telah menelurkan produk hukum yang meliputi sembilan kebijakan antara lain Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x