Jerinx Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Adam Deni Akui Mediasi Tidak Ada Titik Temu

- 11 Juli 2021, 11:10 WIB
Terlihat Adam Deni memegang surat laporan atas Jerinx dari Polda Metro Jaya.
Terlihat Adam Deni memegang surat laporan atas Jerinx dari Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@adngrk/

INDOBALINEWS - Musisi Bali Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Adam Deni yang sebelumnya terlibat perseteruan,

Perseteruan antara Jerinx dengan Adam Deni berawal dari tudingan peretasan akun Instagram hingga polemik bukti endorse Covid-19.

Kala itu, Adam Deni tegas melayangkan ancaman akan membawa pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu ke jalur hukum.

Baca Juga: Kebal Dihujat Netizen, Mayangsari Akui Manusia Biasa Tidak Bisa Menyenangkan Hati Semua Orang

Jerinx bereaksi, padahal sebelumnya dia ingin menarik diri dari riuhnya isu konspirasi Covid-19 dan ingin fokus mengurus istri.

Warganet sebelumnya mempertanyakan keseriusan Adam Deni yang sebelumnya akan menyeret Jerinx ke jalur hukum.

Adam Deni pun akhirnya menunjukkan keseriusannya dengan melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya sebagaimana unggahan di akun media sosial pribadinya pada Sabtu 10 Juli 2021.

Baca Juga: Bandingkan Ketegaran Angelina Sondakh Miliki Bayi saat Dibui, Gus Umar: 'Lu Cengeng Edhy'

“Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX. Terima kasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini,” kata Adam Deni, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @adngrk, Minggu, 11 Juli 2021

Beberapa pertimbangan disampaikan Adam Deni yang membuatnya melaporkan Jerinx ke polisi.

“Atas beberapa pertimbangan, saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX,” ucap Adam Deni.

Baca Juga: Minta Maaf ke Jokowi, Tuntutan 5 Tahun Bui Terlalu Berat bagi Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

Diantara pertimbangan lainnya, lantaran mediasi yang telah dilakukan juga sama sekali tidak menemukan titik terang.

“Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu. Terima kasih. Salam 2 periode!” Adam Deni menambahkan.

Dalam unggahan tersebut, dia juga melampirkan surat tanda terima laporan polisi dari Polda Metro Jaya terkait laporannya pada Sabtu, 10 Juli 2021 pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Bantah Seorang Koruptor, Mark Sungkar Tak Terima Divonis 1,5 Tahun Bui

Perkara dilaporkan adalah ‘Perbuatan Disertai Ancaman Kekerasan dan atau Pengancaman Melalui Media Elektronik pada Jumat, 2 Juli 2021 pukul 17.30 WIB.

Sampai berita ini dinaikkan belum ada tanggapan atau keterangan dari pihak Jerinx terkait pelaporan Adam Deni ***  (Eka Alisa Putri/Pikiran-rakyat.com).

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul:" Tegas Laporkan Jerinx ke Polisi, Adam Deni: Salam 2 Periode!"

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x