Walikota Apresiasi Program Denpasar Kota Sehat Tanpa Asap Rokok

- 5 April 2022, 20:10 WIB
 Audiensi Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda Bali bersama Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (PSKM FK Unud), Udayana Central di ruang kerja Wakil Wali Kota Denpasar, Selasa 5 April 2022.
Audiensi Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda Bali bersama Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (PSKM FK Unud), Udayana Central di ruang kerja Wakil Wali Kota Denpasar, Selasa 5 April 2022. /Dok IAKMI

Diakui Ayu Swandewi Astuti, meskipun dalam Perda KTR Provinsi, sudah ada mengatur soal itu, namun pada tataran implementasinya masih kurang.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Binomo: Tersangka Fakarich Terima Trasferan Miliaran Rupiah dari Indra Kenz

Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, menyatakan sepakat dan siap mendukung kelancaran program DESTAR yang digawangi IAKMI Bali beberapa mitra lainnya.

Demikian juga, untuk revisi Perda KTR maupun regulasi Peniadaan Iklan Rokok, Kadek Agus Arya Wibawa siap mengawal hingga lahirnya kebijakan KTR yang lebih efektif.

"Nanti segera dikomunikasikan dengan bagian hukum, untuk rencana Revisi Perda KTR, teman-teman nanti diajak diskusi mengkaji ini," tandasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x