Udayana Central Dorong Pelarangan Total Iklan Rokok Lindungi Anak dan Remaja

- 26 Desember 2021, 18:46 WIB
Ketua Udayana Central/ Plt Ketua PSKM FK Unud dr Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH, PhD (kanan atas) dan acara Journalist Camp Smoke Free for Healthy Cities digelar Udayana Central bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali dan The Union pada 25-26 Desember 2021 di Mushroom Beach Bungalow , Nusa Lembongan, Klungkung, Bali.
Ketua Udayana Central/ Plt Ketua PSKM FK Unud dr Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH, PhD (kanan atas) dan acara Journalist Camp Smoke Free for Healthy Cities digelar Udayana Central bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali dan The Union pada 25-26 Desember 2021 di Mushroom Beach Bungalow , Nusa Lembongan, Klungkung, Bali. /Dok Udayana Central

 

INDOBALINEWS - Udayana Center for Non-Communicable Disease (NCDs), Tobacco Control and Lung Health (Udayana Central) terus.

Hal ini dilakukan untuk total iklan rokok guna mencegah paparan iklan dan promosi ini pada anak-anak dan remaja. Udayana Center for Non-Communicable Disease (NCDs), Tobacco Control and Lung Health (Udayana Central), telah melakukan berbagai upaya untuk pengendalian perilaku merokok lebih dari 10 tahun.

Mulai dari advokasi dan mengawal terbitnya Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tingkat Provinsi, sehingga Perda KTR No 10 tahun 2011 merupakan Perda KTR Provinsi pertama di Indonesia yang kemudian kami memfasilitasi lahirnya Perda Provinsi di seluruh Kabupaten Kota di Bali.

Baca Juga: 'Perokok, Rentan Terpapar Covid 19'

Ketua Udayana Central/ Plt Ketua PSKM FK Unud dr Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH, PhD menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan membangun kapasitas stakeholder baik di Bali dan nasional terkait implementasi Perda KTR. Kemudian, melakukan evaluasi kepatuhan implementasi dan berbagai aspek terkait upaya pengendalian tembakau lainnya.

"Disamping itu, kita tahu iklan rokok merupakan salah satu aspek penting yang harus diatur dan dilarang dalam upaya mengurangi perilaku merokok," katanya dalam keterangan tertulisnya pada kegiatan Journalist Camp Smoke Free for Healthy Cities digelar Udayana Central bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali dan The Union pada 25-26 Desember 2021 di Mushroom Beach Bungalow , Nusa Lembongan, Klungkung, Bali.

Baca Juga: Vaksinasi Anak, Cegah Anak Jadi Sumber Penularan

Udayana Central juga mengadvokasi pemerintah daerah untuk melakukan pelarangan iklan. Salah satu praktek baik yang didorong seperti di Kabupaten Klungkung yang melakukan pelarangan iklan rokok yang sudah diberlakukan secara total termasuk pelarangan memajang rokok di tempat-tempat penjualan.

Saat ini beberapa kab/kota lainnya sudah menerapkan berbagai bentuk pengaturan/pelarangan iklan rokok.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x