Belajar Daring atau Tatap Muka di Sekolah? Keselamatan Anak Prioritas Utama, Kata Prof. Wiku

8 Januari 2021, 10:03 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof.Wiku Adisasmito, MSc. Ph.D. /Dok Satgas Covid-19 Bali

INDOBALINEWS - Menjelang dimulainya semester baru tahun ajaran 2020-2021 yang akan dimulai pada Januari ini, sejumlah polemik bermunculan apakah pembelajaran masih daring/BDR (belajar dari rumah) atau pembelajaran tatap muka (PTM).

Kegalauan juga masih terjadi khususnya para orangtua murid. Seperti yang dikatakan oleh Alyn, orangtua murid siswa SMP di Badung Bali. Ia mengatakan pada awal bulan Desember 2020 lalu dirinya bersama wali murid lainnya sudah menandatangani surat keterangan setuju atau tidak jika anak anak mulai belajar tatap muka dengan standar protokol kesehatan di sekolah. Dan saat itu ia menyatakan setuju jika diatur sedemikian rupa sesuai Prokes.

Baca Juga: Update Kamis 7 Januari 2021, Tambah Lagi 189 Orang Positif Covid-19 di Bali Hari Ini

Tetapi akhirnya di akhir bulan Desember 2020, pihak sekolah memberikan surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung Bali bahwa rencana tatap muka sekolah dibatalkan. 

Baca Juga: Bali Kembali Mendapat Kiriman Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap Kedua 20 Ribu Vial

Dengan keputusan itu maka BDR masih terus berlangsung di semester genap tahun 2021. Keputusan itu setelah Pemkab Badung berkoordinasi dengan banyak pihak termasuk dinas kesehatan, BPBD, Satpol  Satgas Covid-19 Badung dan instansi lainnya bahwa Badung masih dalam Zona Merah.

Baca Juga: Heboh Vaksin Covid-19 Bisa Memperpanjang Alat Vital Pria 23%, Cek Faktanya

Menurut Alyn keputusan itu sudah sangat tepat karena sebagai orangtua ia pun lebih mengutamakan kesehatan anaknya di masa pandemi ini. "Awalnya saya tandatangan setuju tatap muka tapi ada pemberitahuan dari sekolah batal dan menurut saya itu keputusan tepat, semua pihak harus mengutamakan kesehatan terlebih dahulu untuk masa pandemi ini," ujar Alyn.

Baca Juga: Doni Monardo: Vaksin Terbaik Saat ini Adalah Protokol Kesehatan

Hal sama juga dikatakan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof.Wiku Adisasmito, MSc. Ph.D, meski pemerintah pusat telah mengizinkan sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 1 Januari 2021.

Namun, pembukaan kembali sekolah harus mengutamakan keselamatan siswa-siswi yang masuk rentang usia anak sekolah. Satgas Penanganan Covid-19 pun telah berkoordinasi dengan kementerian terkait, untuk kesiapannya.

Baca Juga: Seorang DJ Nekat Bunuh Diri di Dekat Jembatan Suluban Pecatu Jimbaran Bali

Prof Wiku mengatakan PTM akan dilaksanakan jika persyaratan-persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi. Dan merupakan kewenangan Pemda, kanwil atau kantor Kementerian Agama dan persetujuan orang tua.

Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 November 2020.

Baca Juga: Pembunuhan Karyawati Bank Mandiri di Bali, Ini Sisi Kelam Terduga Pelaku Yang Masih Dibawah Umur

"Namun, kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka ini, juga perlu memperhatikan data perkembangan kasus Covid-19, khususnya pada usia anak sekolah," jelas Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 7 Januari 2021 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden seperti yang dikutip indobalinews.com.

Karena terdapat kekhawatiran terhadap anak-anak rentang usia sekolah yang dapat tertular Covid-19. Secara persentasenya, rentang usia anak sekolah menyumbang sebesar 8,87% dari total kasus nasional. Atau usia sekolah menyumbang 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.

Baca Juga: Akhirnya Gisel Minta Maaf Atas Video Mesum 19 Detik Yang Diedarkan Tanpa Seijinnya

Dari total kasus tersebut, anak pada usia setara pendidikan SD yaitu 7 - 12 tahun, menyumbang angka kasus terbanyak yaitu 17.815 kasus (29,8%). Diikuti usia setara SMA yaitu 16 - 18 tahun di angka 13.854 kasus (23,17%), usia setara SMP yaitu 13 - 15 tahun sebanyak 11.239 kasus (18,8%), usia setara TK yaitu 3 - 6 tahun sebanyak 8.566 kasus (14,3%) dan usia PAUD yaitu 0 - 2 tahun sebanyak 8.292 kasus (13,8%).

"Jika kita menelaah dari trennya, kita bisa melihat adanya peningkatan kasus konfirmasi pada setiap penggolongan umur, bahkan terbesar setara TK, Paud dan SD. Kenaikannya diatas 50 persen hanya dalam kurun waktu 1 bulan," lanjut Prof Wiku.

Baca Juga: Denpasar dan Badung Terkena Pengetatan Aktivitas Warga Jawa-Bali 11-25 Januari 2021

 

Namun, apabila ada daerah yang merasa siap membuat pembelajaran tatap muka, harus terlebih dahulu paham komitmen yang dibutuhkan untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan serta mempunyai strategi yang jelas.

"Dibutuhkan peninjauan yang mendalam dan tidak hanya kesiapan dan kesepakatan pihak terkait," tandsa Prof Wiku.(***)

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler